Masyarakat Akan Lebih Mudah Dapat Barang Subsidi Lewat Kopdes Merah Putih, Apa Saja?
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengungkapkan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/ Kel) Merah Putih akan menjadi agen penyalur melalui unit bisnis logistik/distribusi.
Sehingga kehadirannya akan mempermudah masyarakat untuk mendapatkan barang-barang atau komoditas strategis yang disubsidi oleh negara.
Baca Juga: Kabupaten Badung Bisa Jadi Contoh Sukses Nasional Pembentukan Kopdes Merah Putih
Hal tersebut disampaikan Menkop Budi dalam Peluncuran dan Dialog Percepatan Pembentukan Kopdes/ Kel Merah Putih di Provinsi Sumatera Selatan beberapa waktu lalu.
Adapun beberapa barang atau komoditas strategis yang disubsidi negara dan akan didistribusikan melalui Kopdes/Kel Merah Putih diantaranya sembako, gas LPG hingga pupuk.
Di sisi lain unit bisnis Kopdes/Kel Merah Putih juga akan menyediakan obat-obatan dan layanan kesehatan melalui unit bisnis lainnya yang dikelola dalam satu ekosistem.
"Keberadaan Kopdes/Kel ini untuk menjadi saluran distribusi barang-barang yang disubsidi negara. Karena barang bersubsidi esensi adalah barang milik publik maka saluran distribusinya juga harus milik publik yang dalam hal ini adalah Kopdes Merah Putih," kata Menkop, dikutip dari siaran pers Kemenkop, Kamis (5/6).
Sebelumnya, Menkop Budi Arie bersama rombongan melakukan kunjungan ke Kelurahan Talang Keramat untuk menyaksikan secara langsung pelaksanaan Musdesus Pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih. Berdasarkan musdesus tersebut telah ditetapkan pendirian Koperasi Kelurahan Talang Keramat
Menkop Budi Arie mengingatkan kepada seluruh kepala desa atau kepala kelurahan agar tidak ragu-ragu dalam mengambil keputusan terkait pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih ini. Pasalnya berbagai manfaat langsung akan dirasakan oleh masyarakat desa yang dipimpinnya.
"Jadi tidak usah Khawatir. Semua barang yang disalurkan untuk rakyat dari negara akan dapat dikelola melalui Kopdes ini," ujarnya.
Terkait dengan keluhan rata-rata Kepala Desa/Kelurahan soal biaya notaris untuk pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih, Menkop Budi Arie kembali menegaskan bahwa saat ini biayanya sangat terjangkau. Pasalnya Kementerian Koperasi dan Ikatan Notaris Indonesia (INI) sebelumnya telah menandatangani nota kesepakatan kerja sama untuk percepatan penerbitan akta notaris koperasi dengan biaya sekitar Rp2,5 juta per desa.
Kesepakatan tersebut telah ditetapkan dalam pada 24 April 2025 lalu. Sebelumnya biaya pembuatan akta notaris untuk pendirian sebuah lembaga rata-rata mencapai hingga Rp7 juta.
"Kami telah berunding dengan INI untuk membicarakan soal biaya penerbitan akta pendirian koperasi oleh notaris dan disepakati harganya menjadi lebih murah. Kalau yang berunding itu pemerintah pusat pasti harga akan murah. Saya sampaikan ucapan terima kasih kepada Ikatan Notaris Indonesia," kata Menkop Budi Arie.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
-
Panji Gumilang Koreksi BAP 5 Kali Sebalum Ditetapkan Sebagai TersangkaDeretan Makanan Buat Orang Pelupa, Ada Cokelat HitamOtot Kuat dan AntiJaringan Narkotika Internasional Diamankan, Polisi Selidiki Keterlibatan Freddy PratamaAmsterdam Larang Pembangunan Hotel Baru Demi Perangi OvertourismKapolri dan Panglima TNI Temui Keluarga Korban Kecelakaan CikampekManfaat Pose Yoga Mengangkat Kaki ke Dinding, Stres Reda SeketikaHari Kedua Lebaran, Pemudik di Stasiun Gambir Masih MembludakSpinner Bikin Gorengan Jadi Lebih Sehat? Ini Kata DokterJob Fair Disebut Cuma Formalitas, Wamenaker Immanuel Ebenezer Langsung Geram!
下一篇:Turis Australia Kena DBD, Dinkes Sarankan Vaksinasi Sebelum ke Bali
- ·Bikin Bangga! Adnan
- ·Manfaat Pose Yoga Mengangkat Kaki ke Dinding, Stres Reda Seketika
- ·Rutin Minum Teh Serai, Ada Efek Sampingnya?
- ·7 Titik Tubuh yang Bikin Aroma Parfum Tahan Lama, Jangan Lupa Semprot
- ·Ganjar Pranowo Akan Gunakan Sistem KPI Untuk Bentuk Kabinetnya Jika Menang Pilpres 2024
- ·Banjir Jakarta, Anies Banggakan Anak Buah: Alhamdulillah Atas Izin Allah Satu Hari Kering
- ·Jaringan Narkotika Internasional Diamankan, Polisi Selidiki Keterlibatan Freddy Pratama
- ·Apa yang Terjadi jika Minum Kopi Pagi Hari Saat Perut Kosong?
- ·Jelang Water World Forum Ke
- ·PWI Jaya Award Berikan Penghargaan untuk Dirut PT Pelindo II
- ·Pertama di Eropa, Ceko Luncurkan Kereta Penumpang Tanpa Masinis
- ·PDIP Melayangkan 13 Gugatan ke MK Terkait Hasil Pileg 2024
- ·Presiden Segera Panggil Kapolri, Minta Kasus Novel Diungkap Secara Gamblang
- ·Jangan Khawatir, Kemendag Pastikan Stok Bahan Pokok Aman Jelang Lebaran
- ·Tebar Kebaikan di Bulan Ramadan, Kemlu RI Dukung Inisiatif Bantuan Kemanusiaan
- ·FOTO: Kemilau Berlian Biru Terbesar yang Bersiap untuk Dilelang
- ·Mangrove Dubai, Proyek Fantastis Bangun Pesisir Terbesar di Dunia
- ·Istana Pastikan Tidak Ada Minuman Beralkohol Saat Makan Malam bersama Presiden Macron
- ·Jangan Khawatir, Kemendag Pastikan Stok Bahan Pokok Aman Jelang Lebaran
- ·Mabuk, Pria India Buang Air ke Arah Penumpang Lain di Pesawat
- ·Pesan Kapolri Hadapi Pemilu 2024: Siapapun Presidennya, Tugas TNI
- ·PWI Jaya Award Berikan Penghargaan untuk Dirut PT Pelindo II
- ·9 Hari Lagi! Menkeu Imbau Wajib Pajak Segera Lapor SPT Tahunan Tepat Waktu
- ·Kapolri dan Panglima TNI Temui Keluarga Korban Kecelakaan Cikampek
- ·Kisruh Hotel Sultan, Pontjo Sutowo Akan Laporkan PPKGBK ke Bareskrim Polri
- ·PWI Jaya Award Berikan Penghargaan untuk Dirut PT Pelindo II
- ·Bagaimana Seharusnya Hubungan Menantu dan Mertua dalam Islam?
- ·Daftar Kelompok Orang yang Tidak Boleh Minum Air Kelapa
- ·Viral Kamar Lembap dan Pengharum Ruangan Picu Pneumonia, Benarkah?
- ·Deretan Manfaat Daun Kelor
- ·Pria AS Penerima Transplantasi Ginjal Babi Meninggal Dunia
- ·Turis Inggris Dilarang Bawa Daging dan Keju Usai Liburan dari Eropa
- ·Waduh, 6 Jabatan Masih Kosong, KPK Juga Gak Punya Jubir
- ·Apeepoocalypse: Ancaman Nyata yang Tersembunyi di Balik Popok Bayi
- ·IPW Dorong Polri Ungkap Kasus Kematian Ajudan Kapolda Kaltara Secara Transparan
- ·Saran Pakar untuk Kamar Hotel: Jangan Pilih di Lantai Dasar