Investor Waspada! Pergerakan Saham KIJA dan KOPI Masuk Pantauan BEI
Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengumumkan status unusual market activity (UMA) atas dua saham, yaitu PT Mitra Energi Persada Tbk (KOPI) dan PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA). Kedua emiten tersebut tengah menjadi perhatian karena pergerakan harganya yang tidak biasa.
“Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham PT Mitra Energi Persada Tbk (KOPI) di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA),” tulis BEI dalam pengumumannya.
Saham KOPI memang mengalami tekanan cukup dalam. Pada penutupan perdagangan Kamis (22/5), saham ini terjun -13,79% ke level Rp500. Bahkan dalam sepekan terakhir, penurunannya mencapai -46,81%.
Baca Juga: Saham Emiten Pengembang Properti BBSS Lepas dari Suspensi, Begini Performanya
Tak hanya KOPI, saham KIJA juga turut masuk dalam pantauan karena transaksi yang dinilai tidak lazim. BEI menyatakan, “Dalam rangka perlindungan Investor, dengan ini kami menginformasikan adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar pada saham PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) yang di luar kebiasaan (unusual market activity).”
BEI menegaskan bahwa pengumuman UMA tidak secara otomatis menandakan adanya pelanggaran terhadap regulasi pasar modal. Namun, seubungan dengan status UMA ini, bursa saat ini tengah mencermati perkembangan pola transaksi kedua saham tersebut.
Baca Juga: Suspensi Baru Dicabut Sehari, Saham COCO Kembali Digembok BEI
Para investor pun diimbau untuk lebih bijak dan berhati-hati dalam mengambil keputusan investasi. Investor juga diminta memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi dari Bursa serta mencermati kinerja dan keterbukaan informasi dari emiten.
"Mengkaji kembali rencana aksi korporasi apabila belum mendapat persetujuan RUPS dan mempertimbangkan segala kemungkinan risiko di masa mendatang," pungkas BEI.
(责任编辑:百科)
- 10 Makanan Rendah Kalori Ini Bergizi dan Bikin Kenyang Seharian
- Terobosan Transportasi Jabodetabek: Transjakarta Ekspansi Besar
- Doa dan Amalan 10 Hari Ramadan, Yuk Amalkan!
- Ikuti Halal Bihalal Lingkungan, Mas Dhito Dikenal Sosok yang Ramah dan Penghobi Vespa
- BEI Buka Suara Soal Nasib Pemegang Saham Publik Rp1,19 Triliun, Tanpa Harapan!
- Pemprov DKI Salurkan KJP Tahap I ke 43.205 Penerima Baru, Cek Rekeningmu
- Badan Bank Tanah Raih 14 Ribu Hektare untuk Rakyat, Tutup Tahun 2024 dengan Mencatatkan Rekor
- Jakarta Bakal Dipenuhi CCTV! Rano Karno: Anggaran Rp380 Miliar Siap Digelontorkan
- Lonjakan Kendaraan Listrik Capai 28.000 Unit, Pemerintah Kaji Regulasi Baru
- Dari Dedi Mulyadi Hingga Purnawirawan TNI, Ini Pernyataan Kontroversial Hercules
- HPP Gabah Petani Naik per 15 Januari 2025, Cek Rinciannya di Sini
- Dua Hari Gelar Tenda, 15 Orang Demo di Depan Balai Kota Minta Dirut Bank DKI Dicopot
- Pahala Nainggolan Diperiksa Hampir 7 Jam, Dicecar 30 Pertanyaan
- Peringatan Isra Miraj 2025 Jatuh Pada Tanggal Berapa? Cek Informasinya
- Bursa Eropa Anjlok, Investor Soroti Aktivitas Bisnis Euro dan Utang AS
- Lagi Ramai di Media Sosial, Apa Itu 'Popo Siroyo'?
- Istana Akui Program Makan Bergizi Gratis di Kendari Masih Pakai Dana Pribadi Prabowo
- Alasan Pramugari Tak Wajib Bantu Penumpang Taruh Tas di Bagasi Kabin
- 7 Makanan yang Tak Boleh Dikonsumsi Bersamaan dengan Telur
- Lagi Ramai di Media Sosial, Apa Itu 'Popo Siroyo'?