时间:2025-06-10 19:11:34 来源:网络整理 编辑:热点
Warta Ekonomi - Aset milik Indra Kesuma alias Indra Kenz, influencer yang jadi tersangka kasus judi quickq官网下载 ios
Aset milik Indra Kesuma alias Indra Kenz,quickq官网下载 ios influencer yang jadi tersangka kasus judi online dan atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan atau penipuan, perbuatan curang dan atau TPPU akan disita.
Rumah mewah sampai mobil Ferrari dan Teslanya yang akan turut disita polisi. "Ada mobil listrik merek Tesla model 3 warna biru, mobil Ferrari California tahun 2012, rumah di Deli Serdang Sumut seharga kurang lebih Rp6 miliar, rumah di Medan seharga kurang lebih Rp1,7 miliar, dan rumah di Tangerang," ucap Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan pada Jumat (4/3).
Polri pun akan menyita unit apartemen milik Indra Kenz di Medan. Belum lagi rekening Indra Kenz yang berisi miliaran rupiah juga akan disita. Penyitaan segera dilakukan usai mendapat izin dari pengadilan negeri setempat. Penyidik akan bergerak ke Sumut pada Senin, 7 Maret 2022.
"Apartemen di Medan seharga kurang lebih Rp800 juta, empat rekening atas nama Indra Kesuma, dan Jenius atas nama Indra Kesuma. Meminta penetapan dari Pengadilan Negeri setempat dan akan mentracing (melacak) aset lainnya. Mungkin Senin akan ke Medan untuk menyita semuanya," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka kasus judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau TPPU pada Kamis, 24 Februari 2022.
Penetapan tersangka terhadap Indra dilakukan setelah penyidik menggelar perkara dan memeriksa sejumlah saksi termasuk saksi ahli. Kemudian, Indra diperiksa penyidik sebagai saksi selama 7 jam pada Kamis lalu.
Setelah diperiksa sebagai saksi dan memperhatikan barang bukti yang telah disita, maka penyidik gelar perkara hingga menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka. Lalu, penyidik melakukan penangkapan dan segera melakukan penahanan.
Atas perbuatannya, Indra Kenz dijerat Pasal 45 Ayat (2) juncto Pasal 27 Ayat (2) UU ITE, kemudian Pasal 45 Ayat (1) juncto Pasal 28 Ayat (1) UU ITE, Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
Selanjutnya, Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. Lalu, Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU serta Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP. Indra Kenz terancam hukuman penjara 20 tahun.
Jokowi Bantah Bertemu Agus Rahardjo Minta Kasus Korupsi E2025-06-10 18:24
RS Kartika Husada Angkat Bicara Adanya Pasien Operasi Amandel Alami Mati Batang Otak2025-06-10 18:21
5 Lokasi Berburu Takjil Favorit di Jakarta Timur, Hati2025-06-10 18:18
Teliti Sebelum Membeli, Ini Ciri2025-06-10 18:11
Mulai Berlaku! Trump Larang Masuk Warga dari 12 Negara2025-06-10 17:48
Serbu! Kereta Cepat Whoosh Tebar Diskon Dalam Rangka HUT KCIC, Cuma 150 Ribu Sekali Jalan2025-06-10 17:48
Marak Penipuan dan Calo Tiket, Pemerintah Perketat Pengawasan Konser Musik2025-06-10 16:50
Fredrich Minta Izin Mudik Lebaran, Kata Hakim....2025-06-10 16:40
Diduga Pindahkan Uang Nasabah Secara Sepihak, BNI Dituntut Rp679 Miliar2025-06-10 16:40
Serbu! Kereta Cepat Whoosh Tebar Diskon Dalam Rangka HUT KCIC, Cuma 150 Ribu Sekali Jalan2025-06-10 16:30
CEO DeepMind Kasih Peringatan! Bahaya AI Lebih Besar dari Sekadar PHK Massal2025-06-10 19:10
7 Tanda Kamu Terjebak dalam Pernikahan yang Tidak Bahagia2025-06-10 18:33
VIDEO: Freddy Osborne, Pemenang Kompetisi Anjing 'Crufts' Termuda2025-06-10 18:30
KLHK Sikat Oknum Penyelundup Opsetan Satwa Dilindungi2025-06-10 18:28
Laporan Ketua IPW dan Wamenkumham, Sugeng Minta Perlindungan LPSK2025-06-10 17:50
Marak Penipuan dan Calo Tiket, Pemerintah Perketat Pengawasan Konser Musik2025-06-10 17:42
Lewat 12 Kesepakatan Baru, Indonesia2025-06-10 16:38
Mau Cairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Perlu Resign? Bisa Banget, Ikuti Langkah2025-06-10 16:35
Sandiaga Uno Tak Hadir saat Ganjar2025-06-10 16:30
Menilik Tren Baju Lebaran 2025, Simpel dengan Warna 'Berani'2025-06-10 16:25