PDI Perjuangan Minta MK Ubah Suara PSI dan Demokrat di Papua Tengah Jadi Nol

JAKARTA,quickq快客官网 DISWAY.ID- PDI Perjuangan meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengubah dan menetapkan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menjadi nol pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kuasa Hukum PDI Perjuangan, Wiradarma Harefa pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024 di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 30 April 2024.
BACA JUGA:Paman Gibran Anwar Usman Dilarang MK Terlibat Sidang PHPU Legislatif Atas Perkara PSI
BACA JUGA:Terima 297 Perkara PHPU Legislatif, MK Akan Sidangkan Selama 30 Hari
"Menetapkan PSI perolehan suara D. Hasil distrik kecamatan 0, perolehan suara D.Hasil provinsi 0," ujar Wiradarma Harefa.
"Menetapkan Partai Demokrat perolehan suara D.Hasil distrik kecamatan 0, perolehan suara D.Hasil provinsi 0," tambahnya.
Dia pun menambahkan bahwa seharusnya PDI Perjuangan mendapatkan jumlah suara pada D Hasil distrik atau kecamatan sebanyak 36.753 suara. Sedangkan untuk D Hasil provinsi sebesar 36.753 suara.
BACA JUGA:Tuntas, MK Tolak Permohonan PHPU Pilpres 2024 Ganjar-Mahfud
Akan tetapi hal tersebut berubah pada penetapan rekapitulasi nasional yang dilakukan oleh KPU sehingga membuat dirinya melayangkan gugatan PHPU ke MK.
Melalui petitum tersebut, dia berharap MK dapat menetapkan hasil perolehan suara yang benar untuk PDI Perjuangan di DPRD Provinsi Papua Tengah daerah pemilihan (dapil) Papua Tengah V untuk PDI Perjuangan.
"Memerintahkan pada KPU untuk melakukan putusan ini. Apabila MK berpendapat lain mohon putusan seadil-adilnya," kata Wiradarma Harefa.
BACA JUGA:Ganjar Pede PDIP Bakal Pilih Jalur Oposisi, Begini Sikap DPP
BACA JUGA:PDIP Melayangkan 13 Gugatan ke MK Terkait Hasil Pileg 2024
Namun sayangnya, Hakim Konstitusi Guntur Hamzah menilai pihak PDI Perjuangan tidak dapat menunjukan bukti yang akurat saat sidang pemeriksaan pendahuluan.
- 1
- 2
- »
相关文章
Komisi III DPR: Restorative Justice Usai Vonis Hakim Perlu Diatur dalam Undang
JAKARTA, DISWAY.ID- Anggota Komisi III DPR I Wayan Sudirta mengusulkan agar prinsip restorative just2025-05-25Dukung Energi Hijau, Bank Capital Borong 2.098 MWh Sertifikat REC
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Bank Capital Indonesia Tbk. (BACA) menunjukkan komitmen kuat terhadap ke2025-05-25Kucurkan Rp10 Miliar, Emiten Crazy Rich Jemmy Hartanto (OMED) Mau Gelar Buyback Saham
Warta Ekonomi, Jakarta - Emiten alat kesehatan milik crazy richJemmy Hartanto, PT Jayamas Medica Ind2025-05-25Minho SHINee Ingin Wisata ke Bromo, Shawol Indonesia Mau Temani?
Jakarta, CNN Indonesia-- Mengaku suka travelling, SHINee Minho ungkap dirinya ingin berwisata ke Gun2025-05-25Cara Mudah Cek Penerima PIP 2025 di pip.dikdasmen.go.id Lewat HP, Saldo Dana Cair
JAKARTA, DISWAY.ID- Cara mudah mengecek penerima bantuan PIP 2025 lewat HP dapat dilakukan secara pr2025-05-25Heboh Gratis Ongkir Dibatasi, Ini Kata Komdigi!
Warta Ekonomi, Jakarta - Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nomor 8 Tahun 2025 tenta2025-05-25
最新评论