Kapolri Bentuk Satgas TPPO, Memetakan dan Menindak Jaringan di Indonesia
JAKARTA,quickq最新下载 DISWAY.ID- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang atau Satgas TPPO.
Setelah Kapolri bentuk Satgas TPPO dan langsung menunjuk Wakabareskrim Irjen Asep Edi Suheri sebagai Kasatgas.
"Bapak Kapolri ditunjuk RI 1 sebagai pelaksana harian Satgas TPPO Nasional yang sebelumnya diemban oleh Menteri PPA. Sehingga Pak Kapolri menindaklanjuti dengan membentuk Satgas TPPO Polri yang dipimpin oleh Wakil Kepala Bareskrim Polri yang bertugas memetakan dan menindak jaringan TPPO di Indonesia," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan, Rabu, 7 Juni 2023.
BACA JUGA:Detik-detik Kecelakaan Pengendara Wanita Muda Tewas Terlindas Truk di Cengkareng
BACA JUGA:Demi Keluarga Messi Rela Pendapatannya Berkurang, Al-Hilal Harus Menunggu
Irjen Sandi mengatakan Satgas itu bakal dibentuk di setiap Polda dan akan berada di bawah naungan Bareskrim Polri dan dikepalai oleh Wakapolda di tiap daerah.
"Humas memonitor hasil pemetaan dan pengungkapan tindak pidana perdagangan orang baik oleh satgas pusat dan daerah, serta memitigasi informasi tersebut kepada teman-teman media," ujarnya.
BACA JUGA:Natalia Rusli Dituntut 1 Tahun 3 Bulan Penjara Oleh JPU
BACA JUGA:Viral! Tolak LGBT, Pendeta Mell Atock Bersyukur Indonesia Mayoritas Islam, Jika Tidak..
Sebelumnya, Presiden Jokowi memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak tegas TPPO.
Jokowi meminta tak ada pihak yang membekingi sindikat TPPO.
"Presiden tadi memerintahkan kepada Kapolri tidak ada beking-bekingan karena semua tindakan yang tegas itu dibeking oleh negara, tidak ada beking-bekingan bagi penjahat. Beking bagi kebenaran adalah negara, beking bagi penegakan hukum adalah negara," kata Menko Polhukam Mahfud Md kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa, 30 Mei 2023.
(责任编辑:百科)
- Polemik Dugaan Penggelapan Dana Klinik Kecantikan di Jakarta Pusat, Korban Minta Kepastian Hukum
- Rapor Biru Jaksa Agung, Pakar Hukum Dukung Wacana Hukuman Mati Koruptor
- Asik, Pekerja di IKN Tidak Kena Pajak PPh 21
- Alasan Jokowi Tunjuk Nawawi Pomolango Gantikan Firli Bahuri
- Kisruh Ijazah Palsu Jokowi, AMMI Desak Polisi Tangkap Pihak Penyebar Hoaks
- Olah TKP Kebakaran Kubah Masjid Jakarta Islamic Center, Polisi: Kondisi di Dalam Masih Panas
- Pastikan Sektor Perikanan Tetap Produktif, KKP Gencar Promosi dan Perluas Pasar
- RI Produsen Terbesar Ketiga Dunia Ikan Nila Salin, KKP Gencarkan Konsumsi
- Kabar Baik! Alex Pastoor Tiba, PSSI Tanggapi Elkan Baggott, 3 Pemain Terancam Bentrok
- LPKR Catat Kinerja Solid pada Kuartal Perama 2025, Segmen Real Estat Tumbuh 39%
- Marak Turis Ditipu Tukang Becak di London, Minta Dibayar Rp26 Juta
- Kisah Traveler 'Bokong Besi', Keliling Dunia Cuma Habiskan Rp56 Juta
- Portofolio Berkelanjutan Naik, Inklusi Keuangan Meluas: Bukti Akselerasi ESG Bank Mandiri
- Percepat Target NZE, PLN Enjiniring Menggandeng Kerja Sama EPPEI dari Tiongkok
- quickq加速器下载
- Chery Exeed Exlantix, Sedan Listrik Berbanderol Rp430 Juta dengan Daya Tempih 710 Km
- BI Rate Jadi Sorotan, Pasar Harap Suku Bunga Dipotong
- Tergerus Arus Kali Cipinang, Tebing 10 Meter di Cibubur Longsor, 2 Rumah Terdampak
- China Sebut Tak Ada Patogen Baru dan Tak Biasa dari Penyakit Misterius
- 3 Buronan Judi Online dari Kamboja Tiba di Bandara Soetta, Bareskrim Dalami Peran dan Jaringannya