Saksi Prabowo Tak Bisa Buktikan Apapun, Kata Yusril
Ketua Tim Hukum Jokowi-Maruf, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan saksi pertama dari pemohon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang dihadirkan dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), tidak bisa membuktikan apapun.
"Saksi tadi sebenarnya tidak menerangkan apa-apa, apalagi keterangannya itu campur aduk antara sebagai saksi dan ahli," ujarnya di Jakarat, Rabu (19/6/2019).
Ia menambahkan, apa yang dikatakan ada 17 juta pemilih tidak jelas, ternyata saksi juga tidak tahu detail. Apakah 17 juta pemilih tidak jelas tersebut ikut memilih atau tidak? Padahal, menurutnya, yang paling penting kalau terjadi kecurangan di pemilu ini harus dilihat korelasinya apakah ada kaitan dengan kemenangan paslon 01 atau kekalahan paslon 02.
Baca Juga: Yusril: Kami Menolak Permohonan Prabowo
"Kalau tidak ada kaitannya dengan itu tidak ada artinya. Kalau 17 juta itu katanya dari Dukcapil, pemilih sebanyak itu, tapi apakah pemilih itu berapa dari 17 juta yang memilih Pak Jokowi berapa, yang memilih Pak Prabowo berapa, dia (saksi) juga tidak tahu. Jadi gak ada gunanya keterangan ini di persidangan," jelasnya.
Kalaupun keterangan itu memberi peluang bagi capres tertentu, Yusril menilai semua bisa menguntungkan kedua paslon. Karena kedua paslon bisa mendapatkan peluang jika ada 17 juta pemilih tidak jelas yang ikut memilih. Karena itu bagi Pihak Terkait, dalam hal ini paslon 01, tidak ada yang perlu dibantah dari keterangan tersebut.
"Jadi kaitan kami apabila terjadi kecurangan, menyebabkan pak Jokowi menang atau menyebabkan pak Prabowo kalah. Itu tidak dapat menjelaskan ada keragu-raguan terhadap 17 juta pemilih itu, apa pengaruhnya terhadap kemenangan pak Jokowi atau apa pengaruhnya dengan kekalahan pak Prabowo, tidak jelas diuraikan dalam persidangan tadi," terangnya.
(责任编辑:热点)
- 谢菲尔德大学专业设置
- 多摩美术大学专业介绍
- Hakim Kabulkan Permohonan Sidang Offline, Lukas Enembe Bakal Hadir ke PN Jakpus
- Investor Bersiap! Buana Finance (BBLD) akan Sebar Dividen Tunai Rp19,74 Miliar
- Centra Initiative Sebut Penanganan Kasus Agus Buntung Inklusif dan Partisipatif
- 多摩美术大学排名怎么样?
- 英国爱丁堡艺术学院申请条件解读!
- 12 Unit Pesawat Tempur Mirage 2000
- Beredar Video Tim Pemenangan Pramono
- 20 Tersangka Kasus Bank Swadesi Minta Perlindungan Hukum
- 平面设计出国留学需要准备什么?
- 英国考文垂大学专业介绍,你会选择哪个?
- Pendaki Diminta Beli Kantong Kotoran Sebelum Muncak ke Gunung Everest
- 纯艺术专业作品集该怎么做?