Benarkah Orang Meninggal Tak Bisa Dikuburkan di TPU? Harus Disimpan Dulu di Rumah?
Sebuah broadcastviral di WhatsApp dan Facebook mengenai penutupan Taman Pemakaman Umum (TPU) di Jakarta Selatan terkait COVID-19 terus beredar dan menjadi perhatian masyarakat. Dalam pesan itu, masyarakat yang ingin menguburkan jenazah diminta agar menunda rencana mereka. Jenazah, bahkan diminta agar disimpan di rumah karena pemakaman baru kembali beroperasi pada 31 Maret 2020.
Berikut narasi dalam pesan yang beredar itu:
"Kepada Masyarakat diberitahukan, tolong disampaikan kepada masyarakat sekitar agar: Dapat menunda dulu saatnya untuk meninggal dunia, karena TPU ditutup mulai tanggal 16 Maret 2020 s/d 30 Maret 2020. Dan bagi yang sudah meninggal, mohon jenazahnya taruh dulu di rumah karena pemakamannya baru dapat dilaksanakan besok tanggal 31 Maret 2020."
Di media sosial seperti Facebook, narasi serupa beredar disertai foto spanduk di TPU Tanah Kusir bertuliskan "Antisipasi Merebaknya COVID-19, Taman Pemakaman Umum Tutup Sementara."
Menjawab pesan yang bikin resah itu, Kasudin Pertamanan dan Hutan kota Jakarta Selatan Winarto membantah kabar tersebut.
Penutupan yang diberlakukan adalah layanan administrasi izin penggunaan tanah makam (IPTM) dan ziarah kubur. Penutupan itu guna mencegah penyebaran virus corona baru yang menyebabkan COVID-19.
"Jadi bukan TPU ditutup, hanya untuk ziarah dan administrasi penggunaan tanah makan saja yang ditutup," katanya dikutip dari Antara.
(责任编辑:热点)
- APBD DKI Juga Dihantui Corona, Anies Bilang: Tinggal Rp42 T
- 880 Wisudawan IPB Dibekali Sertifikat Mikrodensial, Siap Terjun ke Dunia Kerja
- Cacar Monyet di Jakarta Barat Tembus 10 Kasus; Sembuh Satu, Tambah Satu
- Persedikab U
- 2025年全球大学城市规划排名
- Daftar 6 Zodiak yang Paling Beruntung di Tahun 2025
- Jokowi Bentuk Badan Gizi Nasional 2 Bulan Jelang Lengser, Begini Respon GAPMMI
- Kebiasaan Memangku Laptop Bisa Bikin Sperma Loyo
- 2025韩国传媒专业大学排名
- Kemenkes Bakal Koordinasi dengan Badan Gizi Nasional Tingkatkan Status Gizi Indonesia
- Usai Pasar Wates, Mas Dhito Siapkan Pembangunan Sejumlah Pasar Tradisional
- Pemerintah Diminta Tolak Usulan BMAD untuk Jaga Industri Tekstil Dalam Negeri dan Antisipasi PHK
- Anies Baswedan Pakai Jurus Diam Hadapi Anak Buah Jokowi
- Penemuan Tengkorak Manusia Terbungkus Kaus di Selokan Duren Sawit Bikin Geger
- Ini Sedan Super Mewah dari Hyundai, Grandeur
- Mayat Pria Tak Dikenal dengan Luka Sayat dan Tusuk Ditemukan Mengambang di Kali BKT
- Cara Cek Letak Tanggal Ijazah S1 untuk CPNS 2024, Pelamar Wajib Tahu!
- Viral Demo di Semarang Ricuh, Gas Air Mata Masuk ke Kampung Warga hingga Terkena Anak
- Emiten Farmasi SOHO Lepas Kepemilikan Saham di AstraZeneca Indonesia, Nilainya Segini
- Saham Emiten Gerai Furniture LFLO Kena Suspensi BEI, Ini Alasannya!