您的当前位置:首页 > 时尚 > Pergub Penggusuran Era Ahok Dicabut, Anies Baswedan: Dalam Proses, Tinggal Menunggu... 正文
时间:2025-06-10 20:01:42 来源:网络整理 编辑:时尚
Warta Ekonomi, Jakarta - Pencabutan peraturan gubernur (pergub) soal penggusuran yang disahkan pada quickq官方安卓版
Pencabutan peraturan gubernur (pergub) soal penggusuran yang disahkan pada era kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dipastikan segera rampung. Hal itu disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Menurut mantan menteri pendidikan dan kebudayaan ini, pencabutan pergub tersebut didasarkan pada desakan sejumlah kelompok masyarakat.
Baca Juga: Dapat Hunian setelah Digusur Ahok, Warga Eks Bukit Duri Ucapkan Terima Kasih ke Anies Baswedan: Kami Berjuang Capek Banget
"Sudah dalam proses pencabutan, tinggal menunggu saja dari kementerian," kata Anies Baswedan saat meresmikan kampung susun di Cakung, Jakarta Timur, Kamis (25/8).
Mantan rektor Universitas Paramadina ini menyiapkan pergub pencabutan yang saat ini dalam harmonisasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kalau sekarang membuat pergub bar, harus ada persetujuan harmonisasi dengan Kemendagri. Jadi, pergub pencabutan sudah dibuat, diproses. Jadi, kami menyiapkan pergub pencabutannya," kata Anies.
Anies berjanji, sebelum masa jabatannya selesai pada Oktober 2022, pergub terkait penggusuran itu dicabut dan diumumkan setelah mendapat nomor dari Kemendagri. "Itu sudah dibuat beberapa bulan lalu, tinggal proses saja," kata Anies.
Pernyataan Gubernur DKI itu menjawab desakan sejumlah kelompok masyarakat, antara lain yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP). Hasil pertemuan itu disepakati Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan meninjau ulang pergub tersebut.
Kelompok masyarakat itu menilai selama ini angka penggusuran berkurang dibanding sebelumnya, tetapi pola yang digunakan saat ini masih sama atau direplikasi.
Gerak Cepat, BNN Ungkap 121 Kg Sabu Jaringan Internasional2025-06-10 20:01
7 Minuman dan Makanan yang Tak Boleh Dikonsumsi Bersamaan2025-06-10 19:35
Wahana, Jam Buka, dan Harga Tiket Masuk Jatim Park 12025-06-10 19:33
Lapar Fisiologis vs Lapar Emosional, Apa Bedanya?2025-06-10 19:11
Pengumuman SKD CPNS 2023 Sampai 22 November 20232025-06-10 19:10
Behel vs Aligner buat Merapikan Gigi, Mana yang Lebih Unggul?2025-06-10 18:42
Menteri Ekraf Jelaskan Cakupan Kerja Sama Ekonomi Kreatif dengan Prancis2025-06-10 18:32
Rosan Roeslani: Pengurus Danantara Bukan Titipan, Sesuai Kapabilitas!2025-06-10 18:27
Diduga Lakukan Ujaran Kebencian, Bagaimana Kabar Kasus Denny Siregar?2025-06-10 17:59
Studi: Nol Kasus Kanker Serviks pada Perempuan yang Divaksin HPV2025-06-10 17:43
Kenapa PT Gag Nikel Masih Bisa Menambang di Raja Ampat? Ini Jawaban Bahlil2025-06-10 19:53
7 Makanan Ekstrem dari Seluruh Dunia: Enak atau Eneg ?2025-06-10 19:52
Disebut Seksualisasi Anak, H&M Australia Cabut Iklan Kontroversial2025-06-10 19:36
FOTO: Valentino Bawa Kemewahan Pria di Paris Fashion Week2025-06-10 19:32
Soal Pemakzulan Jokowi, Yusril Tegaskan Bakal Tidak Berhasil, Ini Alasannya..2025-06-10 18:35
FOTO: Perayaan Hari Tulip Nasional di Amsterdam2025-06-10 18:09
Transformasi Digital Perkeretaapian Dimulai, Pemerintah Dorong KPBU untuk Tarik Investor2025-06-10 18:06
Dirut Beli 100 Ribu Lembar Saham GEMA, Perkuat Cengkeraman di Gema Grahasarana2025-06-10 18:01
Setelah Indra Kenz, Giliran Doni Salmanan Dilaporkan ke Polisi2025-06-10 17:54
7 Minuman dan Makanan yang Tak Boleh Dikonsumsi Bersamaan2025-06-10 17:53