Profil Sutopo Kristanto: Calon Wakil Ketua Umum PII Periode 2024
JAKARTA,quickq官网下载 DISWAY.ID -Sutopo Kristanto, calon Wakil Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII) untuk periode 2024-2027, dikenal sebagai seorang pemimpin yang memiliki visi besar dan dedikasi tinggi terhadap perkembangan profesi insinyur di Indonesia.
Dengan latar belakang pendidikan yang kuat dan pengalaman kerja yang luas, Sutopo bertekad membawa PII menuju Indonesia yang lebih maju, berdaulat, dan mandiri melalui kolaborasi, inovasi, dan kepemimpinan yang inklusif.
Keterlibatan dalam Organisasi
Sutopo aktif dalam berbagai organisasi profesional. Ia adalah Anggota Dewan Pakar Pengurus Pusat PII, Anggota Dewan Penasehat Badan Kejuruan Sipil PII, serta Ketua Umum Ikatan Alumni ITS (IKA ITS).
Sutopo juga menjabat sebagai Bendahara Umum Himpunan Pengembangan Jalan Indonesia (HPJI) dan aktif dalam berbagai forum pengembangan industri di tingkat nasional dan internasional.
BACA JUGA:Lukman Mahfudz Dukung Sutopo Kristanto: Calon Wakil Ketua Umum PII yang Punya Visi Besar dan Kepemimpinan Inovatif
Visi dan Misi untuk PII
Sutopo mengusung visi untuk menjadikan PII sebagai pendorong kemandirian bangsa, agen perubahan, dan pusat inovasi di sektor keinsinyuran.
Dalam misi utamanya, ia berkomitmen untuk meningkatkan profesionalisme, menciptakan kolaborasi yang lebih kuat di antara anggota, serta memperkuat posisi Indonesia di kancah internasional melalui pengembangan teknologi dan pemberdayaan generasi muda serta perempuan insinyur.
"Saya ingin memastikan bahwa PII tidak hanya relevan di tingkat nasional, tetapi juga diakui dan dihormati secara global. Melalui kolaborasi erat dan inovasi berkelanjutan, kita akan mendorong pertumbuhan jumlah dan kualitas insinyur Indonesia," kata Sutopo Kristanto.
BACA JUGA:Suharsoyo Ungkap Sutopo Kristanto Sosok Tepat Calon Waketum PII, Ini Alasannya
Program Kerja dan Fokus Kepemimpinan
Jika terpilih menjadi Wakil Ketua Umum PII, Sutopo berencana untuk memperkenalkan sejumlah program strategis, termasuk:
- Menuntaskan peraturan pelaksanaan Undang-Undang Keinsinyuran dan mempercepat pembentukan Dewan Insinyur Indonesia.
- Membangun hubungan kesetaraan antara pengurus pusat, wilayah, dan cabang serta badan kejuruan PII.
- Meningkatkan jumlah Sertifikasi Insinyur Profesional (SIP) dan Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI), serta memperkenalkan platform digital untuk pelatihan dan sertifikasi bagi insinyur di seluruh Indonesia.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:综合)
- FOTO: Busana
- Hari Kesaktian Pancasila Diperingati 1 Oktober, Libur atau Tidak?
- Pahami Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional
- Resmikan Dua Gereja, Anies Baswedan: Persatuan Ini Akan Berkelanjutan
- 多摩美术大学世界排名
- Kopi Tanpa Gula, Berapa Kalorinya?
- Livin Merchant, Inovasi Bank Mandiri Perluas Jangkau Nasabah UMKM
- Komnas HAM Sebut Warga Eks Kampung Bayam Tak Mau Dipindah Ke Nagrak, Maunya Ke Rusun Baru
- Luhut Pegang Peran Penting di Kabinet Prabowo
- Sengketa Lahan Berujung Bentrok Massa Bayaran Di Kembangan, 2 Orang Terluka Akibat Sabetan Sajam
- Sepasang Kekasih Dibacok Begal Di Cakung, Satu Korban Kritis
- Iptu Rano Tak Kapok Meski Jadi Korban Pembacokan Saat Tawuran: Gas Terus!
- Kisah di Balik Tiara Istri Pangeran Abdul Mateen, Ada 838 Berlian
- Menkumham Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Dirjen WIPO
- Mantap! IHSG Jumat Dibuka Menguat 0,53% Tembus ke Level 7.204
- Urus Kabel Semrawut Jangan di Jalan Protokol Aja, Kenneth: Biar Anies Baswedan Gak Hanya Seremonial
- Ngeri! Detik
- Satu Transaksi Sejuta Donasi dari LEKA Bersama Dompet Dhuafa Bagi Anak
- FOTO: Kawasan Pecinan yang Melegenda di Bangkok
- Cara Cek Jadwal dan Lokasi SKD CPNS 2024, Jangan Sampai Salah!