Bos PLN Terjaring KPK, Kementerian BUMN Buka Suara
Bos PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basyir resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Riau-1.
Mendengar kabar tersebut, pemilik saham sepenuhnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata, Edwin Hidayat Abdullah menegaskan, pihaknya akan menghormati keputusan yang telah ditetapkan oleh KPK.
"Kalau memang sudah ditetapkan, ya kita harus menghormati keputusan KPK. Bagaimana pun proses hukum harus dijalani," jelas Edwin Hidayat dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa (23/4/2019).
Diketahui, penetapan tersangka Sofyan Basir berdasarkan pada pengumpulan sejumlah bukti maupun fakta-fakta persidangan dalam kasus yang telah menjerat beberapa terpidana.
Baca Juga: Diperiksa KPK, Sofyan Basir: No Comment!
Penyidikan terhadap Sofyan telah dilakukan KPK sejak sekitar Oktober 2015 silam ketika Direktur PT Samantaka Batubara mengirimkan surat pada PLN agar PLN memasukan proyek PLTU Riau ke dalam rencana umum penyediaan tenaga listrik (RUPTL) PLN.
Sofyan Basir pun dijerat dengan Pasal 12 huruf A atau B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 ayat (2) KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
"Walaupun begitu, status tersangka kan masih tetap dengan asas praduga tak bersalah," pungkas Edwin.
Baca Juga: Hari Ini, Penyidik KPK Periksa Saksi Lain Perkara PLTU Riau-1, Siapa Saja?
(责任编辑:焦点)
- 2025建筑世界大学排名TOP6
- Lengkap! Cek Syarat dan Jadwal Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 UNJ Tahap I
- Katanya Dikeroyok Pusat? Anies Menjawab: Mengapa Selalu Aku yang Mengalah
- BMKG Soal Katulampa Siaga 1: Pekan Ini Terjadi Curah Hujan Ekstrem
- Ini Menu Sarapan Diet Nia Ramadhani, Pangkas BB Hingga 28 Kg
- Kewenangan KPK Dimutilasi, Siap
- 每一张威尼斯面具背后,都拥有一个独特的灵魂
- Jaringan Narkoba di Bali Terbongkar, Awalnya Siap Edarkan 1.196 Ekstasi dan Sabu
- 英国工业设计研究生院校推荐
- Ambulance Antre Mengular di RS Darurat Wisma Atlet, Banyak yang Cari Ruang Perawatan
- 每一张威尼斯面具背后,都拥有一个独特的灵魂
- Tata Cara, Niat, dan Doa Buka Puasa Syawal
- 美国纽约视觉艺术学院申请条件解析
- 柴可夫斯基学院怎么进?
- 剑桥艺术学院怎么样?
- UU BUMN Baru Larang Penegak Hukum Tangkap Direksi, Kejagung Merespons
- Respons Menteri Wihaji Soal Program Vasektomi Sebagai Syarat Penerima Bansos
- 7 Fakta Menarik Tentang Ketupat: Sudah Ada Sejak Abad 15
- Sopir Ambulans Berlogo Gerindra Dibayar Rp1,2 Juta, Nama Adik Prabowo Ikut Terseret?
- Siapkan 100 RS Rujukan Covid