时间:2025-06-11 23:04:52 来源:网络整理 编辑:百科
JAKARTA, DISWAY.ID --Pihak Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kompak mengungkapkan, ketidaksetuj quickq apk下载
JAKARTA,quickq apk下载 DISWAY.ID --Pihak Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kompak mengungkapkan, ketidaksetujuannya kepada rencana Pemerintah Indonesia untuk menerapkan aturan mengenai kemasan rokok polos dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 28/2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan (PP Kesehatan).
Menurut keterangan Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kemenperin, Merrijantij Punguan, dirinya juga menyayangkan sikap Pemerintah yang terkesan tidak mendengarkan pendapat Kemenperin dalam pembahasan aturan tersebut.
"Kemenperin aktif dalam pembahasan PP 28/24 dari September 2023 lalu sampai terakhir April 2024 kemarin. Namun ternyata suara Kemenperin tidak terlalu didengar," ujar Merrijantij dalam keterangan resminya pada Kamis 19 September 2024.
BACA JUGA:30 Contoh Soal TIU CPNS 2024 Lengkap dengan Jawabannya, Latihan sebelum Ujian
BACA JUGA:WIKA Ajak Siswa SMKN 1 Rangkasbitung Pahami Pentingnya Pembangunan Jalan Tol di Indonesia
Selain itu, Merrijantij juga menambahkan bahwa sebelum penerbitan rancangan atau draf dari PP 28/2024, pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga tidak mengundang pihak Kemenperin sama sekali untuk melihat hasil akhir dari rancangan PP tersebut.
"Maksud kita itu ada perbaikan dalam penyusunan, tapi dari tanggal 26 Juli sampai sekarang kami belum pernah diikutsertakan. Public hearing pun kami tidak diundang," pungkasnya.
Sementara itu menurut Anggota komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, dirinya mencurigai adanya kecurangan dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK), yang mengatur tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik.
Menurutnya, hasil rancangan dalam peraturan tersebut dinilai malah akan menguntungkan perusahaan rokok elektronik tertentu nantinya.
BACA JUGA:Program Pelindo Mengajar Siapkan Generasi Emas 2045, SPSL Kenalkan Peran BUMN Bidang Kepelabuhanan dan Logistik kepada Pelajar SMA
BACA JUGA:Jokowi Prediksi 85 Juta Pekerjaan Akan Hilang 2025, Ini Penyebabnya
"Tidak ada pengaturan lebih lanjut soal rokok elektronik padat. Kami curiga ada intervensi perusahaan rokok," ujar Misbakhun.
Menurut Misbakhun, rancangan RPMK ini juga mendapat penolakan dari berbagai pelaku usaha industri roko dan pengusaha UMKM industri kreatif.
Investor Kripto Tengah Waspada, Harga Bitcoin Masih Stabil di US$110.0002025-06-11 22:50
Mau Go Public? Ini Pekerjaan Rumah UMKM Sebelum Masuk Bursa2025-06-11 22:48
Resistensi Antibiotik, Ancaman Silent Pandemi yang Mengerikan2025-06-11 22:41
Tren Wisata Luar Angkasa Diprediksi Baru Akan Digemari pada 20542025-06-11 22:35
PKB Gelar Ijtima Ulama Nusantara, Bahas Kepemimpinan 2024, Wapres dan Mahfud MD Diundang2025-06-11 22:26
Mimpi Buruk Penumpang, Pesawat 5 Jam di Udara Terbang Tanpa Tujuan2025-06-11 22:20
FOTO: Madam Lucie dan Budaya Manikur di Mesir2025-06-11 22:05
Berikan Kontribusi Besar untuk Perekonomian, Kemenperin: Industri Kimia Perlu Dipacu Lagi2025-06-11 21:37
SELAMAT GUYS! 173.028 Peserta SNBP 2025 Rebut Tiket Masuk PTN, Ribuan Penerima KIP Kuliah Lolos2025-06-11 20:55
Kurangi Volume Sampah TPA, PUPR Dukung Teknologi Aspal Plastik untuk Infrastruktur2025-06-11 20:53
Digugat PKPU, Manajemen Wijaya Karya Bangunan (WEGE) Buka Suara2025-06-11 22:56
Dukung Riset Inovatif, Indonesia2025-06-11 22:17
Kampanye 16 Hari Antikekerasan Terhadap Perempuan: Hukum Pelaku2025-06-11 22:13
Raih WTP ke2025-06-11 21:33
Prabowo: TNI Selalu Dituduh Mau Jadi Diktator2025-06-11 20:44
Soal Diskon Tarif Listrik, Bahlil Jujur: Belum Dapat Laporan!2025-06-11 20:39
Bintang TV Jadi Pahlawan, Tangkap Ular yang Bikin Kacau di Pesawat2025-06-11 20:24
Skema Banyak Risiko, Pengamat: Pemberian THR Ojol Harus Diiringi dengan Pengawasan2025-06-11 20:23
Bank Dunia Sebut 60 Persen Penduduk Indonesia Kategori Miskin, BPS: Itu Hanya Refrensi!2025-06-11 20:23
10 Tahun Berturut2025-06-11 20:18