PII: Peraturan Keinsinyuran Segera Terbit
Persatuan Insinyur Indonesia (PII) menyatakan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Keinsinyuran sebagai pelaksanaan UU Nomor 11 Tahun 2014 segera ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
"Aturan ini tinggal ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo. PP ini akan menjadi acuan dalam menjalankan roadmap keinsinyuran di Tanah Air," kata Ketua Umum PII, Heru Dewanto, dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (9/3/2019).
Regulasi itu mengatur tentang peta jalan keinsinyuran yang disesuaikan dengan arah pembangunan pemerintah, sekaligus merupakan dasar hukum untuk mencetak insinyur nasional yang handal, kompeten dan profesional.
Heru menjelaskan, beberapa hal yang diatur di dalam PP tersebut antara lain mengatur tentang penyelenggaraan sertifikasi keinsyuran dan registrasi insinyur.
Nantinya, proses sertifikasi untuk memperoleh gelar profesi insinyur akan diwajibkan bagi seluruh sarjana teknik di Tanah Air.
Untuk mengantisipasi ratusan ribu sarjana teknik yang harus mendaftar sertifikasi insinyur, PII tengah menyiapkan aplikasi digital untuk menggantikan sistem sebelumnya yang masih bersifat manual.
Platform informasi digital PII nantinya menghasilkan database insinyur Indonesia yang akurat untuk pertama kalinya sejak negeri ini merdeka.
Database insinyur akan dilengkapi dengan lokasi, kompetensi, serta roadmap pengembangan insinyur sesuai dengan kebutuhan industri.
"Nantinya, ada sekitar 5.000 insinyur akan mendapatkan sertifikat perdana melalui Kongres Luar Biasa (KLB) PII yang digelar dalam waktu dekat. Mereka dinyatakan berhak dan layak bekerja sebagai insinyur di Indonesia," kata Heru.
Selain mengukuhkan susunan kepengurusan PII 2018-2021, KLB PII juga akan melantik Airlangga Hartarto yang juga Menteri Perindustrian sebagai Ketua Dewan Penasehat PII.
(责任编辑:综合)
- Istana Sebut Belum Ada Rencana Reshuffle Kabinet Sampai Saat Ini
- Hotel Paling Berbahaya di Dunia, Sensasi Bermalam Dikelilingi Hiu
- PDIP Gugat Penyidik KPK, Bukan Hanya Soal Baper
- Begini Pesan Cak Imin untuk Anggota Legislatif PKB 2024 Terpilih
- Pengin Bikin Romantis, PKB Undang Semua Ketum Partai dalam Harlah ke
- Mantap! MA Tolak Kasasi Rafael Alun, KPK Diperintahkan Kembalikan Rumah di Simprug
- Hotel Paling Berbahaya di Dunia, Sensasi Bermalam Dikelilingi Hiu
- Adian Geram Sikap Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti Periksa Hasto Kristiyanto Layaknya Teroris
- Hasto Persoalkan Kekeliruan Tanggal Penyitaan HP, Ini Penjelasan Alexander Marwata
- Roller Coaster Macet Terjadi Lagi, 32 Orang Tergantung Terbalik
- Apa Itu Dobby Syndrome dan Cara Mengatasinya
- Indonesia Kecam Pembunuhan Pemimpin Hamas Ismail Haniyeh
- Kuasa Hukum SYL Sebut Kliennya Tak Terima Ucapan Jaksa KPK
- Penampakan Sapi Kurban Milik Prabowo
- Hotel Paling Berbahaya di Dunia, Sensasi Bermalam Dikelilingi Hiu
- Pilkada DKI 2024, Kaesang Pangarep: Survei Paling Realistis Dengan Pak Anies
- Cak Imin Dorong Seluruh Pemimpin PKB Jadi Inisiator Perbaikan di Indonesia
- Daftar Kegiatan Seru dan Promo Menarik di Jakarta x Beauty 2023
- Prakiraan BMKG Suhu Cuaca Dingin di Jabodetabek Hari Ini 17
- KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Ketua DPD Gerindra Malut