Terduga Teroris di Sibolga, Polisi Duga Ada Sisa Bom
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan pihaknya masih melakukan sterilisasi di lokasi istri terduga teroris Husain alias Abu Hamzah meledakkan diri di Sibolga. Selain itu, polisi menduga masih ada sisa-sisa bom di lokasi.
"Masih menunggu tim Labfor dan Inafis ke TKP. TKP masih diamankan belum bisa masuk karena diduga masih ada sisa-sisa bom yang dapat melukai petugas apabila tidak berhati-hati," ujarnya di Jakarta, Rabu (13/9/2019).
Baca Juga: Polisi Amankan Tiga Terduga Teroris di Sibolga
Istri terduga teroris Husain alias Abu Hamzah diduga meledakkan diri sekitar pukul 02.00 WIB, Rabu (13/3/2019). Sempat terdengar dua kali ledakan. Hingga pagi tadi, polisi masih melakukan sterilisasi.
"Saat ini tim sedang laksanakan sterilisasi. Olah TKP dan evakuasi terduga pelaku peledakan (istri dan anak)," jelasnya.
Baca Juga: Terduga Teroris Abu Hilwa Pernah ke Filipina Latihan Militer
Sebelumnya, penangkapan Abu Hamzah di Sibolga, Sumut, merupakan pengembangan setelah penangkapan terduga teroris R di Lampung pada Sabtu (8/3). Abu Hamzah ditangkap tim Densus 88/Antiteror pada Selasa (12/3/2019) sekitar pukul 14.23 WIB.
Kapolri, Jenderal Tito Karnavian, mengatakan pelaku terduga teroris yang dapat ditangkap Densus 88 Antiteror di Sibolga dan Lampung merupakan bagian dari jaringan yang berafiliasi dengan ISIS.
(责任编辑:探索)
- Dapatkan Mobil Impian Anda Lewat Layanan Cash, Kredit, dan Tukar Tambah di Dealer Honda
- BNI Catat Transaksi Remintasi TKI Lebih Dari USD 31 Juta di Kuartal I 2025
- Rahmat Effendi Didakwa Terima Setoran Rp 7,1 M dari Bawahannya
- Rahmat Effendi Didakwa Terima Setoran Rp 7,1 M dari Bawahannya
- Mardiono Tak Tampak di Rakernas PDI Perjuangan ke
- FOTO: Remaja Rusia Keranjingan Quadrobics, Olahraga Meniru Gerak Hewan
- Cerita CEO Nissan Tentang Mantan CEO Sebelumnya yang Jor
- Demi Kandang dan Pakan Lebih Berkualitas, DPRD DKI Ingin Ragunan Direvitalisasi Total
- PKB: Di Luar Negeri, Ormas Bertindak Premanisme Bisa Dibubarkan Lewat UU Antiterorisme
- Enam Orang Jadi Tersangka Kasus Khilafatul Muslimin di Jateng
- Buang Tinja di Kawasan Dukuh Atas, Sopir Truk Sedot WC Didenda Rp 5 Juta
- Holywings Dinilai Keterlaluan, Muhaimin: Jangan Berhenti di Staf, Usut Sampai Manajemen!
- 5 Cara Menghilangkan Scabies pada Kucing
- Pemerintah Dinilai Tidak Keliru Tunjuk Pati TNI Polri jadi PJ Kepala Daerah
- PKB: Di Luar Negeri, Ormas Bertindak Premanisme Bisa Dibubarkan Lewat UU Antiterorisme
- Impor Timah China dari RI Meledak, Ternyata Gegara Ini!
- Rupiah Diprediksi Menguat ke Rp16.500 per Dolar AS di Akhir 2025, Ini Faktornya
- Cardiovascular Center Mayapada Hospital Pulihkan Pasien RHD dengan MVR
- Negosiasi Rusia
- Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta: Pemasukan dari Jalan Berbayar Elektronik Bisa Rp 30