您的当前位置:首页 > 热点 > Caleg DPRK Partai PKS Sempat Buron Selama 3 Minggu, Sabu 70 Kilogram Jadi Barang Bukti 正文
时间:2025-06-11 16:08:35 来源:网络整理 编辑:热点
JAKARTA, DISWAY.ID- BareskrimPolrimenangkap calon anggota legislatif (caleg) terpilih Dewan Perwakil quickq官网进入
JAKARTA,quickq官网进入 DISWAY.ID- Bareskrim Polri menangkap calon anggota legislatif (caleg) terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang Dapil 2 Partai PKS, Sofyan terkait kasus narkoba.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Mukti Juharsa mengatakan Sofyan sempat buron selama 3 minggu.
"Tersangka DPO (daftar pencarian orang) melarikan diri (wilayah Aceh Tamiang - Medan ) selama 3 minggu," kata Mukti kepada wartawan pada Senin 27 Mei 2024.
BACA JUGA:Pengakuan Mengejutkan Teman Kerja Pegi Alias Perong: Kan Malam Itu Dia Bersama Saya di Bandung
BACA JUGA:Teman Vina Cirebon, Linda Hari Ini Diperiksa Polda Jabar
Mukti menjelaskan Sofyan ditangkap saat berbelanja pakaian.
Setelah itu, Mukti menyebut pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polres Aceh dan menangkap pelaku ketika masih berada di toko IF Distro.
"Target berpindah ke toko IF Distro dan sedang memilih-milih pakaian, tim bergerak masuk ke toko dan melakukan penangkapan terhadap tersangka DPO," tuturnya.
BACA JUGA:Diperiksa Polda Jabar, Linda Sahabat Vina Cirebon Minta Perlindungan ke LPSK
BACA JUGA:Kuasa Hukum Vina Cirebon Cium Ketidakjujuran Atas Penghapusan 2 DPO Pasca Penangkapan Pegi Alias Perong
Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 70 kilogram.
"Penangkapan DPO Sofyan Caleg DPRK Aceh Tamiang terkait perkara narkotika dengan barang bukti 70 kg sabu," ujar dia.
Bareskrim Polri Kembali Panggil Dito Mahendra Atas Kepemilikan Senpi Ilegal2025-06-11 15:47
Dosen UGM Ungkap Bahaya Rip Current yang Menggulung Nyawa Siswa SMPN 7 Mojokerto2025-06-11 15:40
FOTO: Arsitektur Menawan Kantor Pos Ratusan Tahun di Saigon Vietnam2025-06-11 15:32
GRATIS! Ayo Ikut Mudik Bareng ke Kudus, Syarat dan Caranya Simak di Sini2025-06-11 15:30
KPU Akui Tidak Bisa Jangkau Parpol Yang Sosialisasi Luar Aturan2025-06-11 15:22
Menakar Peluang Restoran Indonesia Menggoyang Lidah Dunia2025-06-11 15:16
Beasiswa Bank Indonesia 2025: Cek Syarat, Kriteria, dan Cara Pendaftaran2025-06-11 14:41
Ada Efisiensi Anggaran, Menaker Yassierli Optimis Program Ketenagakerjaan Tak Terganggu2025-06-11 14:17
Prabowo Diundang Hadiri Acara Hari Revolusi Prancis Pada 14 Juli 20252025-06-11 14:03
Bacaan Dzikir di Bulan Rajab, Agar Mendapat Pahala yang Berlimpah2025-06-11 13:59
Meski Hubungan Retak, Trump Masih Sayang Jaringan Starlink Elon Musk di Gedung Putih2025-06-11 15:40
Bareskrim Telah Periksa 44 Saksi di Kasus Pagar Laut Tangerang2025-06-11 15:26
Pemerintah Targetkan Implementasi KRIS di Seluruh RS Mulai Juni 20252025-06-11 15:21
Mau Liburan ke Turki dan Salat di Hagia Sophia? Kini Dikenakan Tarif2025-06-11 15:18
Rawan Langgar HAM, Perampasan Aset Hasil Korupsi Harus Terapkan Prinsip Kehati2025-06-11 14:38
Serupa Tapi Tak Sama, Ini Beda Kouign Amann VS Cromboloni2025-06-11 14:10
Berapa Waktu Ideal Menyuapi Makan Anak di Masa MPASI?2025-06-11 14:04
Bobby Sebut Salah Satu Penyebab Harimau Mati di Medan Zoo Faktor Umur2025-06-11 13:47
Mantan Bos Garuda Divonis 8 Tahun Penjara2025-06-11 13:46
9 Buah yang Mengandung Kalsium, Sehat dan Menyegarkan2025-06-11 13:22