Anies Banding soal Keruk Kali Mampang, PSI Langsung Kasih Kalimat Menohok
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajukan banding atas putusan PTUN Jakarta terkait pengerukan kali Mampang.
Terkait ini, anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, August Hamonangan menilai banding yang dilakukan Anies menunjukan karakter pemimpin yang lebih mementingkan citra daripada kerja.
Baca Juga: F-PDIP DPRD DKI: Anies Baswedan Berarti Sudah Mati Rasa
"Ini menunjukkan beliau lebih peduli citra sebagai Gubernur daripada menuntaskan kerjanya. Pak Anies ingin terlihat selalu benar. Kalau begini, kasihan warga," ucap August, dikutip dari Suara.com, Rabu (9/3/2022).
August menambahkan, komitmen Anies dalam menangani banjir Jakarta masih sangat rendah.
Anies diminta untuk mengevaluasi kembali strateginya sebagai pemimpin.
"Saat putusan hukum sudah menyatakan Pak Anies harus mengerjakan, ini malah melawan balik. Harusnya, evaluasi diri dan strategi. Kita bisa nilai komitmen beliau tidak serius," tegasnya.
Melakukan banding, lanjut August, memang merupakan hak seluruh warga. Termasuk Anies sebagai Gubernur.
Namun sebagai pemimpin, kata dia, lebih baik menghabiskan energi untuk bekerja dibanding melakukan upaya hukum.
"Lebih baik Pak Anies fokus buktikan bahwa beliau bekerja. Masih banyak PR yang harus dikejar. Mungkin pak Anies pusing, tapi ini sudah menjadi tugas beliau," pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajukan banding atas putusan PTUN Jakarta yang memerintahkan dirinya melakukan pengerukan Kali Mampang setelah digugat sejumlah warga.
Anies mengajukan permohonan banding pada Selasa (8/3/2022) sesuai data yang diunggah Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Yayan Yuhana menilai pertimbangan majelis hakim PTUN Jakarta kurang cermat dalam memutus gugatan warga terkait penanganan banjir yang membuat Anies mengajukan banding.
"Banding kami ajukan karena dalam beberapa hal terdapat pertimbangan majelis hakim PTUN yang menurut kami kurang cermat sehingga perlu direvisi dalam proses banding," kata Yayan ketika dikonfirmasi, Rabu (9/3/2022).
Adapun yang perlu ditinjau kembali, lanjut dia, sejumlah dokumen yang sebelumnya sudah disampaikan terkait pelaksanaan pengerukan kali di beberapa kali yang sudah dikerjakan.
"Melihat dokumen-dokumen yang sudah kami sampaikan terkait pelaksanaan pengerukan kali di beberapa lokasi yang sudah selesai dilaksanakan dan kegiatan-kegiatan penanganan banjir lainnya uang belum dipertimbangkan oleh majelis hakim PTUN," ucapnya.
PTUN Jakarta sebelumnya memerintahkan Anies Baswedan selaku Gubernur DKI untuk mengerjakan pengerukan Kali Mampang secara tuntas sampai ke wilayah Pondok Jaya, memproses pembangunan turap sungai di Kelurahan Pela Mampang.
(责任编辑:休闲)
- Istri Penganiaya Suami Stroke Ternyata...
- Minho SHINee Ingin Wisata ke Bromo, Shawol Indonesia Mau Temani?
- Wamen Ekraf Dorong Kolaborasi Ciptakan Ekosistem Kreativitas di Bandara
- 15 Rekomendasi Kado Hari Ibu, Berkesan dan Bikin Ibu Happy
- QuickQ在中国合法吗
- Jokowi Bantah Wacana Keluarga Korban Judi Online Dapat Bansos
- Menteri PKP Usul Revisi UU No 23 Tahun 2014, Minta Pemda Bantu Selesaikan Masalah Perumahan
- Pemprov DKI Gelar Dapur Kurban 2022, Total 5.500 Porsi Olahan Daging Sapi Siap Dibagikan
- Istri Penganiaya Suami Stroke Ternyata...
- Remaja Bogor Viral Disebut Berubah Kelamin, Ini Penjelasan Dokter
- Pj Gubernur DKI: Penonaktifan NIK Warga KTP DKI Tak Tinggal di Jakarta Bukan karena Perpindahan IKN
- Panglima TNI Tegaskan Tak Ada Anggotanya yang Terlibat dalam Tewasnya Wartawan Tribrata TV
- Jokowi Minta Apple Ikut Investasi di IKN, Tunjuk Luhut Binsar Jadi Koordinatornya
- Kamis Siang, Kualitas Udara Jakarta Tempati Posisi Ketiga Terburuk di Dunia
- Menlu Retno Telepon Menlu Iran, Saudi hingga AS, Minta Tahan Diri dan Deeskalasi
- Majukan Industri Kreatif di Bali, Wamen Ekraf Dukung PICA FEST
- Kemenag RI Minta Penghulu dan Penyuluh Edukasi Bahaya Judi Online pada Calon Pengantin
- Wali Kota Tangerang Minta Jajarannya Terus Tingkatkan Pelayanan Publik
- quickq安卓版app
- Emiten Milik Aguan (ERAA) Berencana Alihkan Saham Treasury Hasil Buyback untuk Program MESOP