会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama, Pengacara Rencanakan Praperadilan!

Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama, Pengacara Rencanakan Praperadilan

时间:2025-05-26 04:18:07 来源:quickq可靠吗 作者:娱乐 阅读:167次

JAKARTA,quickq windows DISWAY.ID- Pengacara Panji Gumilang, M. Ali Syaifuddin mengaku bersedih kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama. 

Meski demikian, Ali mengatakan masih ada proses hukum lainnya usai kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama, Pengacara Rencanakan Praperadilan

Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama, Pengacara Rencanakan Praperadilan

"Sedih banget, baru tersangka. Masih ada proses hukum," kata Ali saat dikonfirmasi, Senin, 2 Agustus 2023.

Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama, Pengacara Rencanakan Praperadilan

BACA JUGA:NU Jabar Nyatakan Ekspor Pasir Laut Haram, Sampaikan 4 rekomendasi Pada Pemerintah

Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama, Pengacara Rencanakan Praperadilan

BACA JUGA:Rocky Gerung: Presiden Itu Gak Punya Martabat Karena Dia Fungsi, Dia Lembaga

Ali mengatakan pihaknya bakal mengajukan langkah hukum praperadilan dan penanggugan penahanan. 

"Kemungkinan kita mengajukan upaya tersebut (praperadilan dan penangguhan penahanan)," tutupnya. 

Sebelumnya, Bareskrim Polri resmi menetapkan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penistaan agama. Meski demikian, penyidik belum menahan Panji Gumilang. 

BACA JUGA:DPP PDIP Akan Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri Atas Dugaan Hina Presiden

BACA JUGA:Bareskrim Lanjutkan Pemeriksaan Panji Gumilang Sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama, Langsung Ditahan?

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan penyidik mempunyai waktu 1x24 jam. 

"Kami hanya melaksanakan proses penyidikan setelah 1x24 jam kami akan menyampaikan lebih upaya-upaya yang akan kita lakukan upaya paksa baik untuk penahanan dan lain sebagainya saat ini kita sedang mendalami pendidikan dan menyucikan saat ini upaya paksa yang kita laksanakan adalah dalam bentuk penangkapan," kata Djuhandhani saat konferensi pers, Selasa, 1 Agustus 2023.

Djuhandhani mengatakan penetapan tersangka itu dilakukan usai pihaknya melakukan gelar Perkara. 

BACA JUGA:Media Asing Sebut Tesla Masuk Malaysia Merupakan Peringatan Bagi Indonesia: Presiden Jokowi Pasti Cemburu

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:焦点)

相关内容
  • Mengandung Pewarna Kuning, Thailand Kubur 65 Ton Durian
  • Bantuan Smart TV ke Sekolah segera Disalurkan, Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Tunggu Inpres
  • VIDEO: Berjalan di Bawah Mekar Sakura Sepanjang Sungai Meguro Tokyo
  • Enam Bulan Jadi Presiden, Prabowo Klaim Selamatkan Ratusan Triliun Uang Rakyat
  • Trump Akan Menyesal, China Soroti Larangan Penerimaan Mahasiswa Asing di Harvard
  • Creamer Pada Kopi, Apakah Benar Berbahaya untuk Kesehatan?
  • Nilai Tukar Rupiah Melemah, Airlangga: Biasa Saja
  • Awas, Nyeri Perut Bagian Ini Jadi Gejala Radang Usus Buntu
推荐内容
  • Jenderal Sigit Tegas Komitmen Polri Berbenah Diri Hingga Tak Tolak Masukan Masyarakat
  • Berkas Perkara Dikirim ke Jaksa Besok, Kuasa Hukum Hasto Meradang!
  • Waspada! Sebagian Napi Lapas Kutacane yang Kabur Masih Berkeliaran, 14 WBP Telah Ditangkap!
  • Lebaran Sebentar Lagi! Pastikan Nama Kamu Terima Saldo Dana BLT BBM 2025
  • 3 Skincare Viral, Ada Sunscreen Kekinian
  • BYD Lucurkan Sedan E7, Lebih Keren Ada Sunroof