Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama, Pengacara Rencanakan Praperadilan
JAKARTA,quickq windows DISWAY.ID- Pengacara Panji Gumilang, M. Ali Syaifuddin mengaku bersedih kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama.
Meski demikian, Ali mengatakan masih ada proses hukum lainnya usai kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sedih banget, baru tersangka. Masih ada proses hukum," kata Ali saat dikonfirmasi, Senin, 2 Agustus 2023.
BACA JUGA:NU Jabar Nyatakan Ekspor Pasir Laut Haram, Sampaikan 4 rekomendasi Pada Pemerintah
BACA JUGA:Rocky Gerung: Presiden Itu Gak Punya Martabat Karena Dia Fungsi, Dia Lembaga
Ali mengatakan pihaknya bakal mengajukan langkah hukum praperadilan dan penanggugan penahanan.
"Kemungkinan kita mengajukan upaya tersebut (praperadilan dan penangguhan penahanan)," tutupnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri resmi menetapkan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penistaan agama. Meski demikian, penyidik belum menahan Panji Gumilang.
BACA JUGA:DPP PDIP Akan Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri Atas Dugaan Hina Presiden
BACA JUGA:Bareskrim Lanjutkan Pemeriksaan Panji Gumilang Sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama, Langsung Ditahan?
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan penyidik mempunyai waktu 1x24 jam.
"Kami hanya melaksanakan proses penyidikan setelah 1x24 jam kami akan menyampaikan lebih upaya-upaya yang akan kita lakukan upaya paksa baik untuk penahanan dan lain sebagainya saat ini kita sedang mendalami pendidikan dan menyucikan saat ini upaya paksa yang kita laksanakan adalah dalam bentuk penangkapan," kata Djuhandhani saat konferensi pers, Selasa, 1 Agustus 2023.
Djuhandhani mengatakan penetapan tersangka itu dilakukan usai pihaknya melakukan gelar Perkara.
BACA JUGA:Media Asing Sebut Tesla Masuk Malaysia Merupakan Peringatan Bagi Indonesia: Presiden Jokowi Pasti Cemburu
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
- ·Polisi Benarkan Adanya Laporan Pada Mario Teguh
- ·Update Korupsi Proyek PDNS Rp958 M Era Budi Arie, Komdigi Siap Bantu Kejaksaan
- ·FOTO: Menengok Pembuatan Kue Stroberi Sepanjang 121 Meter
- ·Menko IPK Tekankan Pentingnya Sinergi Antar Negara di Forum Boao 2025
- ·Franck Muller Luncurkan Jam Tangan Edisi Solana, Harganya Capai Rp350 Juta
- ·FOTO: Menengok Pembuatan Kue Stroberi Sepanjang 121 Meter
- ·Waspada! Sebagian Napi Lapas Kutacane yang Kabur Masih Berkeliaran, 14 WBP Telah Ditangkap!
- ·Regulasi Baru Polri Soal Jurnalis Asing, Dewan Pers Tak Dilibatkan: Bertentangan dengan UU Pers
- ·Diborong Semler Scientific, Aset Kripto Bitcoin Makin Diminati Institusi
- ·Mayapada Healthcare Perdalam Kemitraan dengan Apollo Hospitals India
- ·Percepat Spin Off UUS, OJK Pelototi Komitmen Rencana Induk Bank Syariah
- ·Mengukir Kenangan dari Atas Rel, Mudik dengan Kereta Panoramic
- ·FOTO: Turis Kembali Padati Pulau Santorini Usai Diguncang Ribuan Gempa
- ·8 Cara Berhenti Merokok Ampuh
- ·Jangan Panik, Lakukan 5 Hal Ini Jika Merusak Barang di Hotel
- ·7 Minuman Ini Tingkatkan Mood dalam Sekejap, Kerja Jadi Semangat
- ·Ray Dalio Spesial Diundang Prabowo Bahas Danantara, Ini Peran Sang Konglomerat AS
- ·Trump: Saya Menggunakan Perdagangan untuk Selesaikan Masalah
- ·Studi Temukan Main Dating App Ternyata Bikin Depresi
- ·FOTO: Mengejar Pantai dan Air Terjun di Libur Lebaran