Menginap di Kota Liverpool, Turis Kini Harus Bayar Pajak Rp44 Ribu

Liverpool akan menjadi kota terbaru di Inggris yang memberlakukan 'pajak turis' bagi pengunjung, dengan mengenakan biaya sebesar 2 pound sterling atau sekitar Rp44 ribu untuk menginap semalam di hotel-hotel di wilayah tersebut.
Liverpool dikenal dengan masa lalu musiknya yang semarak, dengan artis-artis seperti The Beatles dan Cilla Black yang berasal dari kota tersebut, serta sejarah maritim dan klub sepak bola Liga Primer Inggris. Akhir pekan lalu, Liverpool Football Club baru memastikan gelar juara Liga Primer Inggris.
Kini, pengunjung atau wisatawan harus membayar sedikit lebih mahal untuk menikmati pemandangan kota pelabuhan tersebut. Para pemilik hotel memilih untuk mengenakan biaya sebesar 2 pound sterling per malam bagi tamu di kota Liverpool dalam pemungutan suara yang dilakukan oleh Akomodasi BID, yang mewakili 83 hotel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Agar pungutan dapat diperkenalkan berdasarkan undang-undang pemerintah, organisasi tersebut akan memerlukan rencana bisnis yang jelas dan transparan untuk penggunaan dana yang dihasilkan dari biaya menginap sebesar 2 pound sterling yang dipungut dari turis.
Meskipun Skotlandia telah mengeluarkan undang-undang yang mengizinkan pemerintah daerah untuk memungut 'pajak turis' atas akomodasi, baik pemerintah pusat maupun daerah di Inggris saat ini tidak memiliki kewenangan untuk memperkenalkan pajak turis.
Namun, pada tahun 2023, Manchester menjadi kota pertama di Inggris yang memperkenalkan bentuk pungutan pariwisata melalui solusi hukum, dan Liverpool kini mengikutinya.
Dewan kota Manchester dan Liverpool sama-sama memperkenalkan Business Improvement District (BID) berbasis pariwisata mulai 1 April 2023, menggunakan kewenangan hukum yang ada untuk menetapkan bentuk pajak turis.
Perusahaan Liverpool BID, yang mengelola Accommodation BID, mengatakan bahwa pungutan baru sebesar 2 pound sterling tersebut tidak akan menjadi pajak turis atau pungutan pengunjung, tetapi perubahan pada pungutan BID yang ada melalui undang-undang Business Improvement District.
Retribusi BID dibayarkan berdasarkan tarif bisnis hotel, tetapi perubahan tersebut akan memindahkan biaya yang dipungut per kamar/unit yang ditempati per malam agar dapat diambil kembali dari tamu.
Perusahaan tersebut mengatakan retribusi tersebut akan mendukung konferensi bisnis dan pemasaran destinasi, dan berharap akan mendatangkan acara-acara besar ke kota yang menghasilkan bagi penginapan.
Bill Addy, CEO Liverpool BID Company, mengatakan: "Retribusi sebesar 2 pound sterling per malam ini akan membantu meningkatkan pariwisata dan ekonomi pengunjung Liverpool, membantu kota tersebut menarik acara-acara yang lebih besar [yang] mendatangkan orang ke kota tersebut.
"Ekonomi pengunjung sirkular adalah ekonomi yang menjadi berkelanjutan, karena dapat berinvestasi pada aspek-aspek yang dibutuhkannya untuk membuatnya sukses," imbuh dia.
(wiw)相关文章
Anies Bangun Kembali Rumah Terdampak Longsor Jakut
Warta Ekonomi, Jakarta - Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan berjanji segera membangun kemb2025-05-25Banyak Mall Terus Tumbuh, Menko Airlangga Ungkap Potensinya untuk Perekonomian Indonesia
JAKARTA, DISWAY.ID--Di tengah ketidakpastian kondisi perekonomian global Indonesia masih terus berup2025-05-25Mantan Kopassus Kini Pimpin Bea Cukai, Ini Profil Letjen Djaka Budi Utama
Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi melantik Letnan Jenderal (Letj2025-05-25- 现如今,国内的动画专业人才稀缺,越来越多的学子在出国留学的途中选择了动画专业。而对于想要出国学习动画的学生来说,选择一所好的大学尤为重要。对此,小美整理了世界动画大学排名情况,供大家参考。2025年世2025-05-25
Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK, Barang Bukti yang Disita Diungkap
JAKARTA, DISWAY.ID--Barang bukti yang telah disita penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditk2025-05-25RAPBN 2025 Mengalami Penurunan, Kemdikbudristek Usul Tambahan Rp 26,4 Triliun
JAKARTA, DISWAY.ID --Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 untuk Kementerian2025-05-25
最新评论