时间:2025-06-12 19:12:23 来源:网络整理 编辑:热点
JAKARTA, DISWAY.ID--Kasus dugaan penistaan agama oleh pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun, Panji Gum quickq在线下载
JAKARTA,quickq在线下载 DISWAY.ID--Kasus dugaan penistaan agama oleh pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang telah naik ke tahap penyidikan.
Meski demikian, Panji Gumilang hingga saat ini belum juga ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Menanggapi hal ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, membeberkan alasan perihal mengapa Polri belum menetapkan Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, sebagai tersangka.
BACA JUGA:Bareskrim Temukan Dugaan Korupsi Dana BOS dan Zakat Oleh Panji Gumilang
Menurutnya, penanganan kasus Panji Gumilang termasuk perlengkapan barang bukti harus cermat.
"Ini kan bukan bicara lama atau lambat, tetapi melengkapi alat bukti untuk kepentingan pemberkasan sehingga kasusnya tersebut bisa dinyatakan lengkap," kata Listyo Sigit kepada wartawan, Jumat, 21 Juli 2023.
"Itu butuh kecermatan, bukan masalah kecepatan, yang jelas semuanya berjalan," lanjutnya.
Mantan Kabareskrim Polri itu menjelaskan penanganan kasus Panji Gumilang mengalami kemajuan.
Menurutnya, status Panji Gumilang akan disampaikan ke publik jika sudah saatnya.
"Namun tentunya berprogres dan pada saatnya pasti kita akan sampaikan, pada saat kita kemudian nanti akan memutuskan untuk status dari Panji Gumilang," ujar Listyo Sigit.
BACA JUGA:Momen Bos MTI Rian Mahendra Bisiki Livia Pimpinan Bus Sambodo Ingin Nebeng Ruang Tunggu Ekslusif
Diketahui, Polri telah menemukan indikasi empat tindak pidana yang dilakukan oleh Panji Gumilang.
Adapun beberapa tindak pidananya yaitu terkait dengan tindak pidana penistaan dan penodaan agama, dugaan korupsi juga tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Selain itu, ada juga pengungkapan terkait dengan dugaan tindak pidana penggelapan, dan penyimpangan dalam pengelolaan zakat, infaq, dan sedekah.
20 Jurusan Sepi Peminat di UGM, Bisa Jadi Peluang SNPMB 20252025-06-12 18:28
Taman Safari Indonesia Umumkan Pemenang International Animal Photo and Video Competition 20232025-06-12 18:15
Febri Diansyah Pasang Badan Buat Putri Candrawathi: Saya Punya Empat Bukti Kekerasan Seksual!2025-06-12 18:14
Taman Safari Indonesia Umumkan Pemenang International Animal Photo and Video Competition 20232025-06-12 18:01
Suara Lantang Ketua DPRD soal Dugaan Korupsi Formula E: Uang Rakyat Harus Dipertanggungjawabkan!2025-06-12 18:01
Siap Jalankan Program Makan Bergizi Gratis, Gibran Sebut Akan Libatkan UMKM dan Orang Tua Murid2025-06-12 17:46
Jakarta Light Festival di Kota Tua, Atraksi Cahaya di Malam Tahun Baru2025-06-12 17:20
SIM Keliling Jakarta: Cara Mudah Perpanjang SIM dengan Mudah dan Cepat2025-06-12 17:05
Komisi II DPR RI Bakal Bahas Putusan MK Soal Penghapusan Ambang Batas Capres2025-06-12 16:41
Profil 3 Stadion yang Bakal Digunakan Timnas Indonesia Tampil di Piala Asia 2023 Qatar2025-06-12 16:33
Interpelasi Formula E Stagnan Gegara Ulah 7 Fraksi Pendukung Anies, PDIP Uring2025-06-12 19:11
Beri Keringanan Angsuran, Ibu Rumah Tangga di Tangerang Selatan Nyaris Diperkosa Debt Collector2025-06-12 18:43
Konsumsi 6 Makanan Ini agar Tidak Terkena Batu Empedu2025-06-12 18:39
Kerja Hilangin Bulu Ketiak di Perusahaan ini, Bisa Dapat Benefit hingga Ratusan Juta Rupiah!2025-06-12 18:35
Langkah Kemen PPPA Tangani Kasus Polisi Lecehkan Korban Pemerkosaan di NTT2025-06-12 18:34
Moeldoko: Hubungan Megawati dan Jokowi Tidak Berubah Meski Beda Jalan Politik2025-06-12 17:56
Kemenekraf Siap Fasilitasi Kolaborasi dan Perlindungan KI Batik Jawa Barat2025-06-12 17:53
Cara Mudah dan Efektif Menghilangkan Mata Ikan di Kaki2025-06-12 17:52
Monash University Tawarkan 4 Keuntungan Dalam Australia Exchange Program2025-06-12 16:34
Baim Wong Batal Patenkan Citayam Fashion Week, Ucapan Wagub Riza Luar Biasa: Jangan Ada yang Klaim2025-06-12 16:27