Sempat Beri Bocoran, Kemendikdasmen Tegaskan Format Baru PPDB Tunggu Arahan Presiden Prabowo
JAKARTA,quickq加速器免费下载 DISWAY.ID --Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan, format baru PPDB masih belum mencapai final dan tunggu arahan Presiden Prabowo Subianto.
Hal ini menanggapi berbagai pemberitaan adanya perubahan nama dan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), serta evaluasi capaian belajar murid.
Disampaikan oleh Kepala Biro komunikas dan Hubungan Masyarakat Kemendikdasmen Anang Ristanto, pihaknya menyatakan masih menunggu arahan Presiden Subianto terkait format baru PPDB.
BACA JUGA:Apakah Bisa Punya 2 BPJS Ketenagakerjaan Sekaligus? Gabung Saldo dengan Amalgamasi
BACA JUGA:Daftar Daya Tampung SNBP UI 2025 untuk Semua Jurusan, Cek Peluang Lolos untuk Camaba!
"Kemendikdasmen berkomitmen untuk menunggu arahan Presiden. Format sistem penerimaan murid baru akan disampaikan di dalam sidang kabinet dan diputuskan oleh Presiden," kata Anang dalam pernyataan resmi, dikutip 27 Januari 2025.
Menurutnya, dokumen usulan penyesuaian kebijakan tersebut sudah disampaikan secara resmi ke Sekretariat Negara.
Sehingga pernyatan terkait perubahan nama dan sistem baru PPDB.
"Adapun pernyataan terkait perubahan nama dan sistem PPDB serta rencana pelaksanaan evaluasi capaian belajar murid yang beredar luas di publik, saat ini menjadi bagian dari pembahasan yang belum bersifat final," tuturnya.
"Sampai nanti kebijakan tersebut diumumkan secara resmi dan ditetapkan dalam peraturan menteri," tambah Anang.
BACA JUGA:Mahfud MD: Pagar Laut Penyerobotan Alam, Segera Pidana Bukan Hanya Bongkar Ramai-Ramai!
BACA JUGA:Libur Isra’ Miraj dan Tahun Baru Imlek, KAI Siapkan 411 Perjalanan KA
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memberi sinyal adanya perubahan nama pada penerimaan peserta didik baru (PPDB).
"Sekadar bocoran, nanti kata-kata 'zonasi' tidak ada lagi, diganti dengan kata lain," kata Mu'ti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, 20 Januari 2025.
- 1
- 2
- »
相关推荐
- Novanto Divonis 15 Tahun, ICW Anggap Masih Kurang
- Masak Jagung Berapa Menit agar Empuk?
- Menkum Revisi Penerima Amnesti, Semula 44 RIbu Jadi 19 Ribu Napi
- Cerita Sukses Bebek Kaleyo, dari Gerobak Kaki Lima hingga Jadi Puluhan Cabang Restoran
- Dompet Dhuafa Yogyakarta Gelar Kader Remaja Sehat, Tingkatkan Edukasi Kesehatan di Sekolah
- Pendanaan Bank ke Fintech Tembus Rp49,4 Triliun, UMKM Jadi Sasaran Utama
- 5 Tempat Paling Dingin di Dunia, Suhu Nyaris Minus 100 Derajat Celcius
- Ssst..! Belanja Merchandise BNI Java Jazz 2025 Bisa Dapat Diskon 20%, Begini Caranya