Sampai Kapan Libur Imlek 2025 dan Cuti Bersama? Catat Tanggalnya Berikut
JAKARTA,quickq快客加速器官网 DISWAY.ID --Saat ini masyarakat Indonesia tengah menikmati libur panjang peringatan Imlek 2025.
Imlek merupakan peringatan yang paling ditunggu-tunggu masyarakat Tionghoa untuk menyampaikan rasa syukur dan bahagia selama satu tahun terakhir.
Momen ini dirayakan berdasar perhitungan Kalender Lunar yakni sistem penanggalan yang didasarkan atas perhitungan fase bulan.
BACA JUGA:Jelang Tahun Baru Imlek 2025: Harga Bahan Pangan Turun hingga Stok Minyakita Kembali Ada
BACA JUGA:23 Lokasi Nonton Pertunjukan Barongsai di Jabodetabek Spesial Imlek 2025 Gratis, Saksikan Keseruannya Bersama Keluarga!
Oleh karena itu, peringatan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili atau Imlek 2025 jatuh pada Rabu, 29 Januari 2025.
Di Indonesia sendiri, peringatan tersebut ditandai sebagai tanggal merah libur dan cuti bersama memperingati Imlek 2025.
Lantas sampai kapan libur Imlek 2025 dan cuti bersama? Simak informasinya
Libur dan Cuti Bersama Imlek 2025
Untuk menghormati peringatan Tahun Baru Imlek 2567 Kongzili, maka pemerintah Indonesia menetapkannya perayaan Imlek 2025 sebagai tanggal merah libur nasional.
Keputusan libur Imlek 2025 telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
BACA JUGA:Jelang Imlek 2025, Penjualan Bunga Warna Merah di Pasar Rawa Belong Meningkat Pesat
Dalam SKB 3 Menteri libur nasional dan cuti bersama Imlek 2025 jatuh pada tanggal 28 dan 29 Januari 2025.
Adapun rincian jadwal libur Imlek 2025 antara lain sebagai berikut:
- Selasa, 28 Januari 2025: Cuti bersama Imlek 2576 Kongzli atau Imlek 2025
- Rabu, 29 Januari 2025: Libur nasional Imlek 2576 Kongzli atau Imlek 2025
Dengan begitu, bagi masyarakat yang merayakan bisa berkumpul bersama keluarga memperingati Tahun Baru Imlek.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:休闲)
- Pengin Bikin Romantis, PKB Undang Semua Ketum Partai dalam Harlah ke
- Bali Masuk Daftar Destinasi Tak Layak Dikunjungi, Dispar Angkat Bicara
- Formula E Jakarta Pecahkan Rekor, Tembus 13,4 Juta Penonton Siaran Langsung di Indonesia
- Dijemput Petugas, Bripka Madih Kembali Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya
- Waspada Gelombang Panas, Jokowi Ingatkan Dunia Menuju Neraka Iklim
- Sukses Digelar, detikJatim Awards 2024 Diramaikan Tokoh
- The Papandayan International Hadirkan Online Jazz Competition 2022, Ini Para Pemenangnya
- Menteri PPPA Minta Tenaga Pendidikan di Sekolah Rakyat Dipersiapkan Secara Matang
- Bikin Pria Difabel Terpaksa Turun Pesawat, Maskapai Didenda Rp1,1 M
- OJK Dukung Merger Adira dan Mandala Finance Demi Penguatan Industri Multifinance
- Tampar Pegawai Restoran Ramen, Driver Ojol di Kembangan Ditangkap, Ini Kronologinya
- Ini Dia Nama
- 15 Rekomendasi Hadiah untuk Hari Ibu 2023, Tak Harus Barang Mewah
- Polisi Tolak Penangguhan Penahanan Raden Indrajana Sofiandi, Penganiaya Anak Kandung di Tebet
- PDIP Gugat Penyidik KPK, Bukan Hanya Soal Baper
- Giring Berikan Sindiran Pedas, Singgung Pemimpin yang Politisasi Agama
- Menhub Dudy Buka Suara Soal Isu Merger Grab
- Bitcoin Tembus Rp1,6 Miliar, Transaksi Kripto RI Sentuh Rp32,45 Triliun!
- Mantap! MA Tolak Kasasi Rafael Alun, KPK Diperintahkan Kembalikan Rumah di Simprug
- OJK Dukung Merger Adira dan Mandala Finance Demi Penguatan Industri Multifinance