您的当前位置:首页 > 综合 > Ini Alasan 正文
时间:2025-06-11 17:39:00 来源:网络整理 编辑:综合
Warta Ekonomi, Jakarta - Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memotong hukuman jaksa Pinangki Sirna Ma quickq在线下载
Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memotong hukuman jaksa Pinangki Sirna Malasari dari sebelumnya 10 tahun menjadi empat tahun penjara dalam kasus penerimaan suap, permufakatan jahat, dan pencucian uang.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama empat tahun dan denda sebesar Rp600 juta dengan ketentuan bila denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan," demikian disebutkan dalam laman putusan Mahkamah Agung pada Senin.
Putusan itu diambil oleh ketua majelis hakim Muhammad Yusuf dengan hakim anggota Haryono, Singgih Budi Prakoso, Lafat Akbar, dan Renny Halida Ilham Malik pada tanggal 14 Juni 2021.
Terdapat sejumlah pertimbangan majelis hakim sehingga mengurangi lebih dari separuh masa hukuman Pinangki tersebu:
"Bahwa terdakwa mengaku bersalah dan mengatakan menyesali perbuatannya serta telah mengikhlaskan dipecat dari profesi sebagai jaksa, oleh karena itu ia masih dapat diharapkan akan berperilaku sebagai warga masyarakat yang baik. Bahwa terdakwa adalah seorang ibu dari anak yang masih balita (berusia empat tahun) layak diberi kesempatan untuk mengasuh dan memberi kasih sayang kepada anaknya dalam masa pertumbuhan," kata hakim.
Halaman BerikutnyaHalaman:
Meski Dipanggil KPK, Anies Tetap Jalan Terus untuk Pilpres 20242025-06-11 17:21
Bukan Sekadar Mal, Konsep Unik Ini Ubah Cara Orang Nongkrong di Gading Serpong2025-06-11 17:07
Waspada! Kasus DBD di Jakbar Naik Sejak Januari, Kelembapan Suhu Jadi Penyebab2025-06-11 16:40
Kemenperin Belum Bisa Berikan Izin Edar iPhone 16 Meski Apple Bakal Bangun Pabrik, Ini Penyebabnya2025-06-11 16:12
LKC Dompet Dhuafa bersama Wakil Bupati Garut Bahas Program Bidan untuk Negeri2025-06-11 15:40
Oknum TNI Diduga Bunuh Wanita Muda di Sorong Papua, Koarmada III: Tak Ada Toleransi!2025-06-11 15:26
Alasan Pramugari Tak Wajib Bantu Penumpang Taruh Tas di Bagasi Kabin2025-06-11 15:25
Mas Dhito Gandeng Ansor Hapus Kemiskinan Ekstrem2025-06-11 15:17
Jika Gagal Praktik Ujian SIM, Pemohon Bisa Mengulang di Hari Sama2025-06-11 15:09
Link Download Kalander China Imlek 2025 Gratis, Lengkap Tanggal Merah2025-06-11 15:02
Meski Hubungan Retak, Trump Masih Sayang Jaringan Starlink Elon Musk di Gedung Putih2025-06-11 17:14
Hasto Belum Ditahan KPK, Bungkam Usai Diperiksa Selama 3,5 Jam2025-06-11 17:12
HPP Gabah Petani Naik per 15 Januari 2025, Cek Rinciannya di Sini2025-06-11 16:49
7 Manfaat Minum Teh Tawar, Si Pahit yang Kaya Nutrisi2025-06-11 16:43
Apakah Usia 60 Tahun Bisa Dapat Saldo Dana Bansos Lansia 2025? Cek Syarat dan Nominalnya2025-06-11 16:36
Baju Kucing Sultan Bobby Kertanegara Dileleng Seharga Rp 12 Juta, Sosok Ini Pemenangnya2025-06-11 16:30
Pemprov DKI Pikir2025-06-11 16:12
Ikuti Halal Bihalal Lingkungan, Mas Dhito Dikenal Sosok yang Ramah dan Penghobi Vespa2025-06-11 15:04
Rocky Gerung: Kalau Jokowi Hadiri Formula E Akan Dipermalukan, Elektabilitas Anies Bakal Moncer2025-06-11 15:03
Bikin Rusuh dalam Demonstrasi Hari Buruh, Belasan Anarko Dikukut Polda Metro Jaya2025-06-11 14:57