Gubernur Jakarta Bakal Ditunjuk Langsung Presiden, HNW: Merampas Kedaulatan Rakyat
Anggota DPR sekaligus Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid (HNW), merespons soal Rancangan UU Daerah Khusus Jakarta yang kini ramai diperbincangkan.
Sebagaimana diketahui, salah satu yang jadi persoalan dan dipermasalahkan sejumlah pihak adalah draf RUU Pasal 10 ayat 2 yang berbunyi "Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden dengan memerhatikan usul atau pendapat DPRD".
Menurut HNW, RUU tersebut merampas kedaulatan rakyat Jakarta, diskriminatif dan menunjukkan kemunduran demokrasi di Indonesia.
Karenanya HNW mendukung Fraksi PKS yang sejak dalam Rapat di Badan Legislasi DPR hingga rapat paripurna DPR tegas dan argumentatif menolak RUU DKJ itu.
Baca Juga: Investor Asing Belum Ada di IKN, Jokowi: Masa Satu Saja Ndak Ada...
“Ini jelas bentuk kemunduran demokrasi, serta merampas kedaulatan Rakyat yang dijamin oleh Pasal 1 ayat (2) UUD NRI 1945 dan pemilihan kepala daerah yang harus dilakukan secara demokratis dalam Pasal 18 ayat (4) UUD NR 1945. Itu juga bentuk diskriminasi karena di Provinsi2 lain yang mempunyai keistimewaan/kekhususan seperti Aceh dan Papua, maka Gubernur dan Wagubnya tidak ada yang ditunjuk/diangkat oleh Presiden, semuanya dipilih langsung oleh Rakyat. Kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta, itu pun juga Gubernur dan Wakilnya tidak ditunjuk atau diangkat oleh Presiden,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Rabu (06/12/23), dikutip dari laman fraksi.pks.id.
HNW menilai ketentuan Gubernur Jakarta ditunjuk langsung Presiden bisa sangat membahayakan demokrasi dan cita-cita reformasi, karena ketentuan baru itu memberikan kewenangan yang sangat besar kepada Presiden dalam menunjuk atau mengangkat Gubernur dan Wakil Gubernur DK Jakarta.
Walaupun ada ‘basa-basi’ disebutkan perlu memperhatikan usul dan pendapat DPRD, tetapi kewenangan mutlak itu tetap berada di Presiden.
Baca Juga: Timnas AMIN Yakin Anies-Muhaimin Siap Ikut Debat Bahasa Inggris: Bahkan Bahasa Arab Siap
“Ini membuka peluang yang bisa disalahgunakan apabila Presiden berperilaku nepotisme. Bisa saja nanti yang ditunjuk atau diangkat sebagai Gubernur Provinsi Jakarta adalah anaknya, menantunya, atau adik iparnya, dengan berjuta alasan dan beribu dalih,” ungkapnya.
Untuk diketahui, sidang Paripurna DPR menetapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi RUU usul inisiatif DPR.
Delapan fraksi DPR RI setuju dengan catatan terkait RUU DKJ disahkan menjadi inisiatif DPR. Mereka yakni PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, Demokrat, PAN, dan PPP. Hanya PKS yang menolak.
下一篇:Sandiaga: Pesawat Kosong Jemaah Haji Bisa Bawa Turis Arab ke Indonesia
相关文章:
- 5 Cara Memilih Hewan Kurban Idul Adha Sesuai Sunah
- Cegah Narkoba Masuk Lapas, Kemenkumham Jabar Punya Jurus 'Feeling Security'
- Lewat Sepak Bola, BRI Dorong Semangat Generasi Muda Indonesia
- Rekomendasi Buah untuk Buka Puasa, Bikin Tubuh Segar dan Sehat
- Cek Lagi Jadwal BTS Pop
- Bolehkah Makan di Depan Orang yang Berpuasa? Ini Hukumnya
- Rekomendasi Buah untuk Buka Puasa, Bikin Tubuh Segar dan Sehat
- VIDEO: Utamakan Kesungguhan, Ramadan Bukan Berarti Bermalas
- 韩国服装设计最好的大学有哪些?
- Cerita Mahfud MD Pakai Baju Putih 5 Tahun Lalu yang Gagal karena Ditikung Ma'ruf Amin
相关推荐:
- Cerita Ibunda Alm Brigadir J yang Berani Bentak
- Pemerintah Gulirkan 6 Paket Stimulus Mulai 5 Juni 2025, Airlangga: Untuk Dorong Perekonomian
- Waspada Jerat Utang, Jangan Sampai Menyesal Dunia Akhirat
- KLHK Sikat Oknum Penyelundup Opsetan Satwa Dilindungi
- Pensiunan PT Pos Indonesia Deklarasi Dukungan ke AMIN pada Pilpres 2024
- Kafein di Kopi Bikin Susah Tidur, Begini Cara Menghilangkannya
- Wisata Air Terjun Tumpak Sewu dan Grojogan Sewu Ditutup Sementara
- Jadwal Lengkap Kereta Cepat Whoosh dan Feeder dari Stasiun Padalarang
- 2025年澳大利亚建筑设计专业大学排名
- Bolehkah Makan di Depan Orang yang Berpuasa? Ini Hukumnya
- 旧金山艺术大学什么档次
- Gaet Lebih Banyak Turis RI, Macao Gelar Roadshow Wisata di Jakarta
- Waspada, Anak yang Obesitas Lebih Berisiko Sakit Jantung di Usia Muda
- Kerja di Maskapai, Pramugari Sudah Pasti Dapat Tiket Gratis?
- Menparekraf: Bus Pariwisata Harus Punya Sertifikat Laik Operasional
- Mendagri: PLBN Penting untuk Membangun Indonesia dari Pinggiran
- Kampanye Greenwashing Dinilai Kaburkan Persoalan Riil Sampak Plastik
- TKN Ungkap Akun Tiktok @calonistri71600 Tidak Terafiliasi dengan Prabowo
- VIDEO: Melihat Rekor Baguette Terpanjang di Dunia, Nyaris 150 Meter
- Sembilan Partai Terancam Tak Masuk Parlemen, Intip Real Count Sementara Pileg dari Situs KPU