时间:2025-06-12 19:25:15 来源:网络整理 编辑:娱乐
Warta Ekonomi, Jakarta - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, resmi meluncurkan situs web TrumpCa quickq官网下载苹果版
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, resmi meluncurkan situs web TrumpCard.govuntuk membuka pendaftaran visa eksklusif senilai US$5 juta atau sekitar Rp82 miliar. Program yang disebut sebagai Trump Cardini diklaim sebagai jalur alternatif menuju kewarganegaraan Amerika Serikat.
Ia menyebut bahwa ribuan orang telah menunjukkan minat untuk mendapatkan akses ke Amerika Serikat, yang ia klaim sebagai “Negara dan Pasar Terbesar di Dunia”.
“Ribuan orang sudah menelepon dan bertanya bagaimana cara mendaftar untuk mendapatkan akses ke Negara dan Pasar Terbesar di Dunia,” tulis Trump, dikutip dari India Times, Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Baca Juga: Mulai Berlaku! Trump Larang Masuk Warga dari 12 Negara
Visa mewah ini pertama kali diperkenalkan pada April lalu saat Trump berada di Air Force One. Ketika itu, ia memperlihatkan prototipe kartu berwarna emas dengan wajahnya terpampang di bagian depan. Trump menyatakan bahwa visa tersebut akan tersedia dalam waktu singkat, meski hingga kini belum bisa diperoleh secara resmi.
Situs TrumpCard.govkini membuka pendaftaran awal. Calon peminat diminta mengisi nama lengkap, alamat surat elektronik, dan jenis visa yang diinginkan. Dengan slogan The Trump Card is Coming, laman tersebut mengundang peminat untuk masuk dalam daftar tunggu.
Baca Juga: Larangan Masuk Resmi Dimulai, Trump Patok Harga Rp16 Juta untuk Visa Kilat ke AS
Trump menggambarkan Trump Cardsebagai versi premium dari green carddan mengklaim program ini dapat menarik investor global serta membantu menekan defisit nasional Amerika Serikat. Ia menargetkan penjualan hingga satu juta kartu dan tidak menutup kemungkinan akan ada pembeli dari kalangan oligarki Rusia.
Peluncuran program ini berlangsung di tengah meningkatnya razia deportasi imigran di Amerika Serikat serta gugatan hukum terhadap kebijakan imigrasi yang diberlakukan pada masa pemerintahan Trump. Beberapa pihak menilai kebijakan tersebut telah melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia.
Prabowo Terbitkan Perpres Penataan Kementerian Kabinet Merah Putih, Sekretariat Kabinet Dibubarkan2025-06-12 19:15
5 Resep Spaghetti yang Simpel dan Paling Banyak Digemari2025-06-12 19:11
IHSG Melemah di Awal Juni 2025, Saham IKAN Pimpin Daftar Top Losers Pekan Ini2025-06-12 19:08
Lukas Enembe Tak Gunakan Pesawat Garuda Diprotes Keluarga, KPK: Mending Siapkan Pembelaan2025-06-12 18:36
Menteri Wihaji: Pemerintah dan BGN Siapkan Program Makan Gratis untuk Cegah Stunting2025-06-12 18:06
Gabung BRICS, Kemenperin Optimis Sektor Industri Bakal Berkembang2025-06-12 17:57
Respons Puan Soal Hasan Nasbi yang Kembali Jadi Kepala PCO2025-06-12 17:38
Canda Prabowo Soal Ijazah Jokowi: Heran, Nanti Ijazah Saya Ditanya2025-06-12 17:32
Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Dibuka Hari Ini 4 Februari 2025, Ini Jadwal Lengkap dan Syaratnya2025-06-12 17:11
3 Tips Hidup Sehat dari Kakek 92 Tahun yang Taklukkan Grand Canyon2025-06-12 16:59
Pemerintah Setujui Empat Pasal Tambahan dalam RUU DKJ2025-06-12 19:25
PDIP Ngegas! Minta Pemerintah Tak Buru2025-06-12 19:18
Lukas Enembe Tak Gunakan Pesawat Garuda Diprotes Keluarga, KPK: Mending Siapkan Pembelaan2025-06-12 19:08
Tak Cuma Makanan dan Minuman, Apa Saja Pantangan Rabu Abu?2025-06-12 18:58
Menteri ATR/BPN Usulkan Mafia Tanah Dimiskinkan, Bakal Gandeng Kapolri hingga PPATK2025-06-12 18:47
Disebut Ancam Miryam, Azis Syamsuddin dan Masinton Kompak Jawab 'Enggak'2025-06-12 17:27
PDIP Ngegas! Minta Pemerintah Tak Buru2025-06-12 17:21
BPK Temukan Indikasi Korupsi Senilai Rp33,5 Triliun dan US$841 Ribu2025-06-12 17:16
Dishub DKI Siapkan Kantong Parkir Saat Jakarta Running Festival 2024, Berikut Lokasinya2025-06-12 17:02
Simak Link dan Cara Daftar UM UGM 2025, Segini Biaya Pendaftarannya2025-06-12 16:50