您的当前位置:首页 > 时尚 > Guru di Purbalingga Cabuli Tujuh Murid, KemenPPPA Desak Hukuman Maksimal dan Kebiri Pelaku 正文
时间:2025-06-10 19:12:14 来源:网络整理 编辑:时尚
Warta Ekonomi, Jakarta - Aksi bejat dilakukan seorang guru yang diduga memperkosa tujuh muridnya di quickq官网入口直接下载
Aksi bejat dilakukan seorang guru yang diduga memperkosa tujuh muridnya di sebuah sekolah negeri di Purbalingga. Kini oknum guru itu telah ditangkap polisi karena diduga memperkosa muridnya di kompleks sekolah.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) sangat menyesalkan terjadinya kekerasan seksual oleh seorang guru SMP terhadap tujuh siswanya di Kabupaten Purbalingga. KemenPPPA mengharapkan dapat satuan pendidikan dapat memperketat pengawasan terhadap kegiatan guru dan siswa mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan sekolah.
Baca Juga: Ketimpangan Gender Masih Ada, Menteri PPPA Ajak Sektor Swasta Tingkatkan Pemberdayaan Perempuan
“KemenPPPA mengecam keras perbuatan guru yang melakukan pemerkosaan terhadap tujuh siswanya. KemenPPPA menegaskan tidak ada toleransi atau zero tolerance terhadap pelaku kekerasan seksual. Karena itu, kami mengharapkan pelaku mendapat hukuman maksimal sesuai dengan aturan yang berlaku dan akan mengawal kasus ini hingga tuntas,” tegas Deputi Perlindungan Khusus Anak, Nahar dalam siaran pers, Kamis (10/03/2022).
Nahar mengatakan KemenPPPA meminta agar Aparat Penegak Hukum dapat memberikan hukuman sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Merujuk pada kronologis perkara, bila terbukti memenuhi unsur Pasal 76D UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 81 ayat (1), (2), (3), (5), (6) dan (7) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan dengan ancaman maksimal berupa pidana mati, seumur hidup, atau Penjara paling singkat 10 tahun dan paling lama 20 tahun.
Karena status pelaku sebagai pendidik juga dapat ditambahkan 1/3 (sepertiga) dari ancaman pidana serta dapat diberikan pidana tambahan berupa pengumuman identitas pelaku, dan diberikan tindakan berupa kebiri kimia dan pemasangan alat pendeteksi elektronik.
Kasus yang memprihatinkan ini telah direspon dengan cepat oleh Polres Purbalingga dengan mengamankan pelaku. Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak (PPT PKBGA) Purbalingga juga dalam penjangkauan korban. “Tentunya kami memberikan apresiasi untuk respon cepat ini dan mengharapkan terus dilakukan upaya-upaya yang diperlukan agar keadilan ditegakkan,” kata Nahar.
Nahar mengatakan KemenPPPA telah berkoodinasi dengan Satuan Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (SPT PPA) Provinsi Jawa Tengah guna memastikan penjangkauan, asesmen awal, dan pendampingan proses hukum telah dilakukan PPT PKBGA Purbalingga serta Unit PPA Polres Purbalingga.
“Kami juga telah mencatat PPT PKBGA menjadwalkan pendampingan dan konseling psikologis kepada para korban serta rencana penjangkauan ke sekolah korban untuk deteksi dini keberadaan korban-korban lainnya yang masih belum berani melapor,” kata Nahar.
Nahar menegatakan kasus ini menunjukkan urgensi peningkatan upaya pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan di lingkungan satuan pendidikan sesuai amanat Peraturan Mendikbud No. 82 Tahun 2015 untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman. Kemen PPPA mendorong KemendikbudRistek mensosialisasikan Permendikbud ini dan menerapkan audit kepada seluruh dinas pendidikan serta sekolah-sekolah.
Halaman BerikutnyaHalaman:
KPK Deteksi Tersangka Korupsi e2025-06-10 19:04
Walhi Beberkan Dampak Pemasangan Pagar Laut Misterius di Pesisir Tangerang2025-06-10 17:49
20 Ide Ucapan Hari Batik Nasional 2024 yang Penuh Semangat2025-06-10 17:44
FOTO: Gaya Hidup Berkelanjutan di 'Apartemen Masa Depan' Prancis2025-06-10 17:33
Pembangunan Raja Ampat ke Depan Berpedoman pada Keberlanjutan2025-06-10 17:19
Memulai Hari dengan Prediksi BMKG, Katanya Bakal Hujan di Jabodetabek2025-06-10 17:19
10 Kebiasaan yang Bikin Panjang Umur, Dibuktikan Secara Ilmiah2025-06-10 17:16
Penerbangan Ditunda 7 Kali, Penumpang Ini Takut Dipecat Kantornya2025-06-10 16:49
Anies Baswedan Keheranan: Kok Masa Jabatan Gubernur Jakarta yang Jadi Berita? Yang Lain kan Juga2025-06-10 16:42
Pilot Mendadak Pinjam Obeng Saat Pesawat di Udara, Penumpang Panik2025-06-10 16:39
Meski SYL Ditangkap, Kasus Dugaan Pemerasan Terus Berjalan2025-06-10 18:09
ASUS ProArt PX13 (HN7306), Laptop AI Serbaguna untuk Kreator2025-06-10 18:09
Dolar Menguat, Investor Masih Dibayangi Kekhawatiran Dampak Tarif AS2025-06-10 17:41
10 Bandara Paling 'Instagramable', Kuala Lumpur Kalahkan Changi2025-06-10 17:40
Gerak Cepat, BNN Ungkap 121 Kg Sabu Jaringan Internasional2025-06-10 17:35
Pas Formula E Digelar, Pasti Jakarta Macet, Pasti!2025-06-10 17:35
Awas, 6 Makanan Enak Ini Bisa Jadi Pemicu Kanker Usus Besar2025-06-10 17:32
Pilot Mendadak Pinjam Obeng Saat Pesawat di Udara, Penumpang Panik2025-06-10 17:17
Timnas AMIN Bantah Anies Serang Personal Saat Debat: Dikutip dari Jokowi 20192025-06-10 16:58
Kapolri Prediksi Puncak Arus Mudik Libur Nataru Terjadi di Tanggal Ini2025-06-10 16:51