时间:2025-06-11 17:44:37 来源:网络整理 编辑:时尚
Warta Ekonomi, Jakarta - Penuntasan kasus pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakart quickq加速器官网官网
Penuntasan kasus pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta tahun 2019 menjadi komitmen Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.
Firli menyatakan KPK akan memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga mengetahui proses pengadaan tanah di Munjul.
Hal itu kembali ditegaskan Firli saat ditanya terkait dugaan adanya keterlibatan pihak dari DPRD maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta karena anggaran berasal dari APBD DKI Jakarta.
Saat ditanya itu, Firli mengatakan bahwa, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya yang terlibat dalam perkara ini merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov DKI Jakarta.
"Kita memang akan mendalami terkait dengan semua pihak yang diduga mengetahui, melihat, mengalami tentang proses penyertaan dana di dalam perusahaan daerah BUMD Sarana Jaya, apakah itu dari pihak legislatif maupun eksekutif," ujar Firli dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (2/8).
Karena sumber dana pengadaan tanah Munjul berasal dari APBD, Firli memastikan pihak-pihak terkait sebagai pengambil keputusan tidak akan terlewatkan untuk dimintai keterangan.
"Karena memang sumber dana di BUMD Sarana Jaya itu bersumber dari APBD. Tentu pihak-pihak yang terkait yang kita duga mengetahui, melihat ataupun sangat memahami bahkan diduga sebagai bagian dari pengambil keputusan terhadap anggaran yang dipakai oleh Sarana Jaya tentu tidak akan bisa kita lewatkan untuk dimintai keterangan," pungkas Firli.
Seperti diketahui, hari ini, KPK resmi menahan seorang tersangka, yaitu Rudi Hartono Iskandar (RHI) selaku Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM).
Rudi merupakan tersangka kelima yang telah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh KPK. Sebelumnya, KPK telah menahan dan menetapkan empat tersangka.
Dalam pengadaan tanah di Munjul yang akan dipergunakan untuk rumah hunian atau apartemen ini, para tersangka telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 152,5 miliar.
Moeldoko Dikecam Efek TWK KPK Tak Dilarikan ke Presiden: Nggak Paham Isu Pemberantasan Korupsi2025-06-11 17:25
Diduga Dialami Kim Sae2025-06-11 16:56
LPSK: Keluarga Brigadir J Bisa Ajukan Restitusi ke Ferdy Sambo2025-06-11 16:46
4 Tanda Otak Menua Lebih Cepat dari Usia2025-06-11 16:43
Jika Gagal Praktik Ujian SIM, Pemohon Bisa Mengulang di Hari Sama2025-06-11 16:39
15 Ucapan Ulang Tahun Pernikahan yang Manis, Bikin Tambah Romantis2025-06-11 16:38
Nekat Selfie bareng Hiu, Tangan Turis Digigit hingga Harus Diamputasi2025-06-11 16:04
Masuk Bursa Cawapres, Puan Maharani Bilang Cak Imin Sempat Ragu Namanya Disebut2025-06-11 15:33
Viral Mobil Berpelat Merah Sedang Nego PSK di Pinggir Jalan, Kemhan Telusuri2025-06-11 15:10
Petualangan Kapal Pesiar Disney Adventure Akan Dimulai dari Singapura2025-06-11 15:05
Harga Emas Koreksi Tipis, Investor Pantau Ketat Negosiasi China2025-06-11 17:40
Ternyata Ini Alasan Ilmiah Lihat Makanan Bisa Langsung Ngiler2025-06-11 17:10
Pendukung Anies Baswedan Gelar Musyawarah Reboan Bahas Isu Nasional2025-06-11 17:10
Dugaan Jual2025-06-11 16:40
KPU Umumkan Penetapan Verifikasi Faktual Prima pada April 20232025-06-11 16:36
Pria China Bertekad Mendaki 50 Gunung dengan Posisi Handstand2025-06-11 16:04
Mengungkap Fakta dari Berbagai Mitos Kemoterapi yang Menyesatkan2025-06-11 15:56
Gugatan LP3HI Ditolak, Hakim Pastikan Penyelidikan Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo Belum Berhenti2025-06-11 15:48
HEMAT! Diskon Tarif Tol 20% Berlaku Mulai Hari Ini, Ongkos ke Semarang Lebih Murah2025-06-11 15:46
5 Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi Bersamaan dengan Buah Naga2025-06-11 15:34