Bergerak Tak Wajar, Saham Panca Anugrah (MGLV) Masuk Radar UMA
Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang mengawasi ketat pergerakan saham PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV) yang menunjukkan lonjakan harga di luar kewajaran. Dalam pengumuman resminya, BEI menyatakan bahwa telah terjadi aktivitas pasar yang tidak biasa atau unusual market activity (UMA) terhadap saham MGLV.
"Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV) di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA)," tulis BEI dalam pengumumannya.
Pada penutupan perdagangan Selasa (20/5), saham MGLV mencatat kenaikan signifikan sebesar 7,24% dan bertengger di level Rp163. Dalam sepekan, saham ini sudah melambung 30,40%, dan jika ditarik dalam rentang sebulan, lonjakannya bahkan mencapai 79,12%.
Baca Juga: Cooling Down, Saham COCO Digembok Sementara Imbas Harga Naik Gila-gilaan
Meski begitu, BEI menegaskan bahwa pengumuman UMA ini bukan berarti telah terjadi pelanggaran terhadap regulasi pasar modal. "Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal," ungkap BEI.
Namun, menanggapi kondisi ini, Bursa memutuskan untuk mencermati lebih lanjut pola transaksi saham MGLV. Investor pun diminta untuk lebih berhati-hati dan sebelum mengambil keputusan investasi.
Baca Juga: BEI Cabut Suspensi, Saham TGUK Kembali Diperdagangkan
BEI menyarankan agar investor memperhatikan tanggapan perusahaan terhadap permintaan konfirmasi dari Bursa, menelaah kinerja serta keterbukaan informasi perusahaan, meninjau ulang rencana aksi korporasi bila belum disetujui RUPS, dan mempertimbangkan potensi risiko yang mungkin muncul di kemudian hari.
(责任编辑:休闲)
- Bulog Soal Penyaluran Beras SPHP: Kami Tunggu Arahan Pemerintah
- Laba Emiten Milik Haji Isam (JARR) Melejit 3 Kali Lipat, Meski Penjualan Menurun
- Tiga Hari Setelah Idul Adha, Ini Larangan dan Amalan Hari Tasyrik
- 服装设计留学要准备什么?
- Peach Fuzz, Warna Pastel Lembut yang Jadi Tren Warna 2024
- Ke PN Jakut, Kuasa Hukum FNS Memohon Perlindungan Hukum
- Berapa Lama Kita Bisa Terjaga Tanpa Tidur?
- PGN Perluas Jaringan Gas Bumi di Batam dengan Program GasKita
- Terima Kunjungan Dubes Arab Saudi, Indonesia Terus Pererat Kerja Sama dan Hubungan Bilateral
- 电影导演专业世界十大排名大学推荐!
- PN Kabulkan Keberatan Grab Jadi Momentum Perbaikan Relevansi Hukum Bisnis Digital
- Kronologi Penembakan Bripda ID: Berawal dari Konsumsi Miras Hingga Tunjukkan Senpi
- Jadwal Libur Sekolah 2025 Semester 2 di Berbagai Provinsi, Siswa dan Orang Tua Wajib Tahu!
- Menkumham Yasonna Ungkapkan UU Nomor 1/2023 Akui Hukum tak Tertulis
- Cuan Sambil Rebahan! Segera Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Hari Ini
- Bamsoet Undi Pemenang Sosialisasi 4 Pilar, Siapa yang Menang?
- Soal Pj Gubernur DKI Jakarta Pengganti Anies, Ini 2 Nama Usulan Bamus Betawi
- 墨尔本皇家理工大学研究生申请条件及费用
- KAI Daop 1 Jakarta Salurkan Bantuan TJSL Lebih dari Rp900 Juta
- 2 Pesawat Nyaris Tabrakan Usai Mendarat dan Lepas Landas di Jalur Sama