您的当前位置:首页 > 探索 > DPRD DKI Terlambat Jadwalkan Pembahasan APBDP 2022, Ketua Komisi A: Tanya Pimpinan 正文
时间:2025-06-11 20:03:41 来源:网络整理 编辑:探索
SuaraJakarta.id - DPRD DKI Jakarta terlambat menjadwalkan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja quickq充值渠道
SuaraJakarta.id - DPRD DKI Jakarta terlambat menjadwalkan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2022. Agenda ini seharusnya diadakan sebelum 29 September 2022,quickq充值渠道 tapi baru digelar pada Kamis (20/10/2022) kemarin.
Ditanya soal alasan penjadwalan terlambat, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengaku juga tidak tahu penyebabnya. Menurutnya, hal ini harus ditanyakan kepada Pimpinan DPRD DKI.
"Gimanaya, kalau itu mah tanya pimpinan kenapa sampai enggak kebahas, pimpinan dewan, kan muaranya ada di situ, muara surat-suratnya," ujar Mujiyono kepada wartawan, Jumat (21/10/2022).
Mujiyono menyebut pihak eksekutif melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) disebutnya mengaku sudah sesuai jadwal menyerahkan rancangan APDBP 2022. Namun, memang dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI yang tak juga kunjung membahasnya.
Baca Juga:Molor Dari Jadwal, APBD Perubahan DKI 2022 Bakal Disahkan Lewat Pergub
"Kalau tanya ke eksekutif, menurut mereka on time.Tapi yang penjadwalan di Bamus kan terlambat tuh. Nah itu tanya pimpinan dewan," ucapnya.
Selain itu, Mujiyono juga menyebut pada rapat pembahasan dan sinkronisasi APBDP 2022 hanya bersifat rekomendasi saja kepada Pemprov DKI. Sebab, APBDP 2022 nantinya akan disahkan melalui Peraturan Gubernur yang sepenuhnya merupakan wewenang eksekutif.
"Fungsi penganggarannya kan enggak ada, kan hanya mendengarkan saran, kan yang berubah hanya darurat atau mendesak saja. Poin-poin perubahannya kan ada di situ, enggak ada yang lain."
Diberitakan sebelumnya, terlambatnya pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI Jakarta tahun 2022 oleh DPRD DKI memberikan dampak besar. Pemprov dan DPRD DKI tak bisa melakukan perubahan program dalam APBD 2022 itu kecuali yang bersifat darurat dan mendesak.
Diketahui, berdasarkan pasal 317 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, pengambilan keputusan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), perubahan APBD dilakukan paling lambat tiga bulan sebelum berakhir tahun anggaran. Artinya batas waktu yang diberikan adalah 29 September 2022.
Baca Juga:Ketua DPRD DKI: Sekarang Bogor dan Puncak Banjir, Gimana Jakarta
Sementara, DPRD DKI Jakarta baru menggelar Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) bersama eksekutif yang beragendakan membahas dan sinkronisasi Rancangan Perubahan/Pergeseran APBD-P tahun 2022 pada Kamis (20/10/2022).
Sebelumnya SelanjutnyaWahana Interfood (COCO) Mau Perluas Segmen Usaha, Bidik Tambahan Pendapatan hingga Miliaran2025-06-11 19:58
50% Penjualan Nasional, Truk Listrik Diprediksi Akan Banjiri China di 20282025-06-11 19:28
Transjakarta Perpanjang Jam Operasional Tiga Rute Saat Konser Maroon 5 di JIS2025-06-11 19:17
Kematian Akibat Pneumonia di Indonesia Naik Drastis Sepanjang 20242025-06-11 19:02
Digugat PKPU, Manajemen Wijaya Karya Bangunan (WEGE) Buka Suara2025-06-11 18:51
Pecat Sejumlah Pejabat Jakpro, Heru Budi Kena Sentil: Kok Merasa Gubernur Beneran?2025-06-11 18:31
Wujudkan Kemandirian Pangan di Pesantren, Pemprov DKI Salurkan Bantuan Pertanian Kota2025-06-11 18:15
Staf Hotel Sarankan Tamu Tak Langsung Nyalakan Lampu Saat Masuk Kamar2025-06-11 17:54
Borneo Nusantara Kapital Putuskan Tempuh Jalur Hukum Terkait Sengketa Saham Zebra Nusantara2025-06-11 17:42
Ekonomi Lokal Tergerus, ASITA Soroti Serbuan Wisata Ilegal2025-06-11 17:22
Diperiksa KPK, Anies Beberkan Program Rumah DP 0 Rupiah2025-06-11 19:40
Teguh Setyabudi Soroti Kerusakan Fasilitas Umum Akibat Berburu Koin Jagat2025-06-11 19:37
2025美国环境专业大学排名2025-06-11 19:19
Padati Area CFD, Sahabat Ganjar Ajak Warga Jakarta Dukung Ganjar Presiden 20242025-06-11 18:15
KAMMI Berikan 2 Seruan dan 5 Tuntutan Untuk Pemerintah di Milad ke2025-06-11 18:14
RS Polri Sudah Terima 14 Kantong Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza2025-06-11 17:59
Pecat Sejumlah Pejabat Jakpro, Heru Budi Kena Sentil: Kok Merasa Gubernur Beneran?2025-06-11 17:43
2025qs世界大学排名艺术院校排名2025-06-11 17:33
PHK Masih Marak, Pengamat: Ekonomi Indonesia Masih Tidak Seimbang2025-06-11 17:30
Dua Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza Dibawa Keluarga ke Pekanbaru dan Makassar2025-06-11 17:17