Tok! Imam Nahrawi Tetap Tersangka Korupsi
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Mempora) Imam Nahrawi terhadap KPK, Selasa (12/11). Keputusan tersebut juga menegaskan bahwa KPK tidak ada kesalahan dalam menetapkan Imam Nahrawi sebagai tersangka.
Sidang gugatan praperadilan Imam Nahrawi terjadap KPK ini telah bergulir selama enam kali persidangan. Sidang perdana dimulai pada Selasa (21/10) dipimpin oleh Hakim Tunggal Elfian.
"Menolak praperadilan pemohon untuk seluruhnya," kata Hakim.
Baca Juga: Periksa Istri Imam Nahrawi, Apa yang Dikorek KPK?
Baca Juga: Zainudin Amali Menteri yang Pernah Terseret Kasus Korupsi Bicara Kasus Imam Nahrawi
Diketahui, sidang gugatan ini terdaftar dengan nomor perkara 130/Pid.Pra/2019/PN JKT.SEL menggugat KPK atas penetapan status tersangka Imam Nahrawi dalam kasus suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemempora pada KONI tahun anggaran 2018.
(责任编辑:百科)
- Hadapi Tantangan yang Dinamis, MMKSI Optimis Tatap Pasar Otomotif Indonesia 2025
- Kepala Daker Makkah: Layanan Akomodasi Untuk Jemaah Haji Indonesia Sudah Siap 100 Persen
- Alasan Kenapa Lubang Kecil di Jendela Pesawat Penting buat Keselamatan
- 艺术留学应该如何选择国家?
- Golkar Jakarta Minta Tim Gubernur Anies Dikuliti
- Viral Hotel di Jepang Pakai Nama Bali dan Desain Khas Pulau Dewata
- 英国考文垂大学专业介绍,你会选择哪个?
- Guyonan Jokowi, Tiba
- quickq加速器下载
- FOTO: Asyik Piknik di Kebun Binatang Ragunan Kala Libur Panjang
- esmod服装设计申请要求解读!
- 纽约时装设计学院怎么样?
- QuickQ在中国的最新消息
- Netizen Murka, Turis China Buang Air di Dekat Istana Raja Thailand