Jokowi Buka Kritik dan Saran dari Masyarakat, Begini Cara Kapolri Menghindari Tuduhan Kriminalisasi
Kapolri Listyo Sigit Prabowo berjanji akan selektif dalam menerapkan UU ITE dalam menangani suatu kasus untuk menghindari saling lapor menggunakan pasal karet serta anggapan kriminalisasi menggunakan UU ITE. Hal itu menyikapi permintaan Presiden Jokowi yang membuka ruang kritik dan saran.
"Dalam rangka untuk menjaga agar penggunaan pasal-pasal yang dianggap pasal karet di dalam UU ITE yang ini tentunya berpotensi untuk kemudian digunakan untuk melaporkan atau saling lapor atau lebih dikenal dengan istilah mengkriminalisasikan dengan UU ITE ini, bisa ditekan dan dikendalikan," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit usai Rapim TNI-Polri 2021, di Mabes Polri, Jakarta, Senin.
Sigit mengatakan selanjutnya pihaknya akan lebih mengedepankan edukasi dan upaya persuasif, meski ia minta warganet agar tetap mematuhi aturan serta etika yang berlaku dalam bermedia sosial.
"Undang-Undang ITE juga menjadi catatan untuk ke depan betul-betul bisa dilaksanakan penegakan hukum secara selektif dengan mengedepankan edukasi, mengedepankan sifat persuasi, dan kemudian kami upayakan untuk langkah-langkah yang bersifat restorative justice," ujar mantan Kapolda Banten ini pula.
(责任编辑:百科)
- Warga Jakarta! Klaim Saldo DANA Kaget di Hari Terakhir Libur Panjang
- Viral Trik Melacak Status Penerbangan, Cukup Pakai SMS
- Kabar Gembira! THR PNS Akan Diberikan Lebih Awal
- 视觉传达专业出国留学怎么样?
- Saldo DANA Kaget Jadi Gaya Hidup Digital Baru, Segera Klaim di Sini!
- Staf Hasto Kristiyanto Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel
- Ini Keutamaan Membaca Al
- Viral Trik Melacak Status Penerbangan, Cukup Pakai SMS
- quickq免费安装
- Kapolri dan Panglima TNI Sepakat Investigasi Kasus Penembakan Anggota Polres Way Kanan
- Tak Sengaja Makan Daging Babi, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
- Mendikdasmen Salurkan Bantuan ke 114 Sekolah di Bekasi Terdampak Banjir
- quickq官网下载安卓版
- BPKH Diusulkan Jadi Bank Haji, Ini Konsekuensinya