Partai Buruh Tolak Rencana Penggantian Kelas Iuran BPJS Kesehatan
JAKARTA,quickq最新官方下载苹果 DISWAY.ID -Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menolak rencana pemerintah yang akan mengganti kelas iuran BPJS Kesehatan 1, 2 dan 3 dengan Kelas Rawat Inap Standar Jaminan Kesehatan Nasional (KRIS JKN).
Penolakan tersebut disampaikan olehnya melalui keterangan resmi yang diterima Disway.id, Minggu, 23 Juli 2023.
"Partai Buruh dan KSPI setelah mempelajari diluncurkannya program KRIS atau kelas rawat inap standar oleh BPJS Kesehatan dengan alasan perintah Undang-Undang," ujar Said Iqbal.
BACA JUGA:Partai Buruh Minta Upah Minimum Provinsi dan Kabupaten/Kota Naik 15 Persen
"Partai Buruh dan KSPI menolak keras KRIS yang diluncurkan oleh Kementerian Kesehatan," lanjutnya.
Said Iqbal menduga program ini diluncurkan hanya sebagai bentuk komersialisasi. Tidak hanya itu, bahkan dia menilai program KRIS dibuat sebagai instrumen pelaksanaan money follow program yang tertuang dalam UU Kesehatan yang baru disahkan beberapa waktu lalu oleh DPR RI.
BACA JUGA:Tolak UU Kesehatan dan UU Cipta Kerja, Partai Buruh Akan Lakukan Aksi di DPR RI
"Jadi nyambung dengan Undang-Undang Kesehatan, mandatory spending diubah dengan money follow program. Kalau dia mandatory spending berapapun biaya (berobat), BPJS akan bayar. Money follow program, berdasarkan program," kata Said Iqbal.
"KRIS ini disiapkan untuk money follow program. Semua kelas sama. Dengan kelas yang sama nanti dibuat program, enggak ada kelas I, kelas II, dibikinlah standar nanti. Saya enggak tahu standarnya apa. Karena dia (Kemenkes) akan buat program dengan bahasa efisien, masa nyawa orang efisien. Kalau gitu buat apa kita punya negara? Nyawa orang aja diatur-atur. Harusnya enggak bisa," sambungnya.
Lebih lanjut, Said Iqbal menilai, dari pada pemerintah meluncurkan program KRIS, lebih baik memperbaiki pelayanan BPJS.
"Yang harus diperbaiki itu program BPJS. Orang enggak usah ngantri. Orang ngantri dari jam 04.00 sore untuk dapat pelayanan. Nenek-nenek, kakek-kakek, orang sakit bukan tambah sembuh, tambah sakit," imbuhnya.
"Dengan kelas yang sama kan nanti dibikin program yang saya nggak tau standarnya apa. Masa nyawa orang di efisien nyawa orang diatur-atur," ucapnya.
Selain itu, Ia melanjutkan, kebijakan UU Kesehatan yang baru berpotensi mematikan Rumah Sakit (RS) lokal berskala menengah dan klinik-klinik kecil.
Ia menyebut, kebijakan pemerintah di sektor kesehatan hanya berpihak pada perusahaan raksasa dan mengacu pada keuntungan semata.
- 1
- 2
- »
下一篇:Anggaran Pembangunan Diblokir, Apa Masyarakat Masih Bisa Kunjungi IKN?
相关文章:
- Diresmikan Jokowi, Tarif Tol Cisumdawu Gratis Selama 3 Minggu
- Cara Cek Resi JNE Secara Online, Mudah untuk Lacak Kiriman Paket
- Ke Mana Orang
- Tekan Polusi Udara, Belasan Gedung di Jakarta Dipasang Water Mist
- Percepat Spin Off UUS, OJK Pelototi Komitmen Rencana Induk Bank Syariah
- Update Daftar Tim yang Lolos ke Euro 2024 per 18 Oktober, Inggris Jadi yang Terbaru
- Menang Tender BPJS Kesehatan, Emiten Telekomunikasi JAST Optimis Bisa Dongkrak Pendapatan
- Moeldoko: Hubungan Megawati dan Jokowi Tidak Berubah Meski Beda Jalan Politik
- Tahun 2024, Kuota Haji Indonesia 221.000 Jemaah
- Viral, Pimpinan DPRD Subang Elita Budiarti Hengkang dari Golkar ke Gerindra
相关推荐:
- Minum Kopi Sebelum Siang Ternyata Bikin Panjang Umur Sampai 100 Tahun
- Negosiasi Perang Dagang, Trump Tak Akan Segan Naikkan Tarif Jika Tak Ada Itikad Baik
- Pulau Jawa Semakin Padat, Jokowi Ungkap Keuntungan Masyarakat Jika Tinggal di IKN
- Beri Keringanan Angsuran, Ibu Rumah Tangga di Tangerang Selatan Nyaris Diperkosa Debt Collector
- Brigjen Endar Kembali ke KPK, Polri : Jangan Dibenturkan Nanti Koruptor Senang
- Deretan Julukan Unik Para Legenda Bulu Tangkis Dunia, Ada yang Diberi Nama Si Tangan Petir
- BPIP Gandeng Pemkab Klaten dan Universitas Diponegoro Kuatkan Ideologi Pancasila
- Gelombang Transformasi Digital ASDP Semakin Kencang, Ferizy Tembus 3 Juta Pengguna
- Mardiono Minta GMPI Untuk Jaga Reputasi Sandiaga Uno
- HAPUA Audit Summit 2024: PLN Perkuat Audit Internal untuk Akselerasi Transisi Energi
- Kentang Hingga Alpukat, Ternyata Makanan Larangan Penyakit Ginjal
- Pasca Akuisisi, PT Platinum Wahab Nusantara Tbk Siap Ekspansi ke Bisnis Frozen Food
- Tahun 2024, Kuota Haji Indonesia 221.000 Jemaah
- 9 Kota Terbaik di Dunia untuk Kerja Sambil Liburan
- Risiko Kredit KPR Meningkat, OJK Soroti Tren PHK dan Perlambatan Ekonomi
- Proses Pidana dan Kode Etik AKP SW Menunggu, Polri: Belum Ada Pengajuan Damai
- Peter Pan Sindrom, Saat Kamu Ogah Dewasa
- Lakukan 6 Hal Ini Jika Melancong ke Negara Kasus Influenza Tinggi
- Kenapa Harus Makan Lontong Cap Gomeh, Bawa Hoki?
- VIDEO: Tarian Haka Ramaikan Perayaan Hari Waitangi di Selandia Baru