Ketua KPU Hasyim Asy'ari Kena Sanksi Peringatan Keras
JAKARTA,quickq稳定版官网入口 DISWAY.ID- DKPP RI menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Ketua KPU RI hasyim Asy'ari dalam laporan aduan Bawaslu RI.
Hasyim merupakan Teradu I atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 110-PKE-DKPP/IX/2023.
Sanksi kepada Hasyim dibacakan dalam sidang pembacaan putusan sebanyak 4 perkara.
BACA JUGA:Ketua dan Anggota Bawaslu RI Kembali Diperiksa DKPP
Pembacaan dilakukan di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu 25 Oktober 2023.
“Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras kepada Teradu I Hasyim Asy’ari. Selaku Ketua merangkap Anggota KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua Majelis Sidang DKPP Ratna Dewi Pettalolo.
Dalam perkara Nomor 110-PKE-DKPP/IX/2023 itu, terdapat tujuh Teradu yang diadukan oleh Bawaslu kepada KPU.
BACA JUGA:Sempat Tarik Ulur, Sanksi Tilang Uji Emisi Resmi Diberlakukan Bulan Depan di Jakarta
Selain Hasyim, 6 Teradu lainnya Idham Holik, August Mellaz, Yulianto Sudrajat, Betty Epsilon Idroos, dan Mochammad Afifuddin.
Komisioner KPU RI lainnya, Parsadaan Harahap juga menjadi teradu. Keenam Teradu tersebut dijatuhi sanksi peringatan oleh DKPP.
Hasyim mendapatkan sanksi lebih berat, atas pertimbangan jabatan yang diemban selaku Ketua KPU RI.
BACA JUGA:Polisi Periksa 4 Tetangga Firli Bahuri di Bekasi, Ada Sosok Purnawirawan
Ia dinilai tidak mampu menunjukkan sikap kepemimpinan profesional dalam pembuatan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 Pasal 8 ayat 2.
PKPU itu mengatur keterwakilan 30 persen bakal calon perempuan pasca putusan Mahkamah Agung (MA).
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- Pemprov Jabar Pastikan Renovasi SLBN A Pajajaran Tak Ganggu Pembelajaran
- Heru Minta Jangan Salah Paham dengan Pengangkatan Marullah Matali Jadi Deputi Gubernur
- Polisi Tegaskan Penerima Aliran Dana Indra Kenz
- Perbedaan Pendapat Ahli dan Saksi, Todung Usulkan MK Gelar Sesi Konfrontasi
- People Power Hingga Novel, Ini Kasus yang Mengguncang Ibu Kota di 2019
- Waspadai 7 Hewan Ini, Sering Muncul saat Musim Hujan
- Penyelundupan Narkoba ke Lapas Cipinang Lewat Kemasan Susu dan Minuman Teh Digagalkan
- Roy Suryo Akan Dampingi Mega Laporkan Ruhut Sitompul Soal Meme Anies: Satu Kata Saja, Siap!
- Portofolio Berkelanjutan Naik, Inklusi Keuangan Meluas: Bukti Akselerasi ESG Bank Mandiri
- Truk Terguling dan 1 Motor Terhimpit Peti Kemas Usai Terlibat Kecelakaan di Cilincing Jakut
- Ditinjau Menko Polhukam dan Kapolri, ASDP Pastikan Pelabuhan Merak Siap Dilintasi Pemudik
- Cara Install WA GB Versi Terbaru
- Terima Kunjungan Dubes Arab Saudi, Indonesia Terus Pererat Kerja Sama dan Hubungan Bilateral
- Bukan Lone Wolf, Agus Sujatno Bomber Polsek Astanaanyar Diduga Tak Bekerja Sendirian
- Wujudkan Air Bersih dan Sanitasi Layak Warga Cimenyan via Berbuatbaik
- 2 Korban Penyiksaan Oknum TNI di Papua Telah Dipulangkan, Sempat Dirawat di Puskesmas
- Apa Benar Makanan Pedas Bisa Meningkatkan Kekebalan Tubuh?
- Ditinjau Menko Polhukam dan Kapolri, ASDP Pastikan Pelabuhan Merak Siap Dilintasi Pemudik
- Uni Eropa Ancam Trump, Desak Negosiasi Tarif Impor Lebih Serius
- Mulai Besok, Polda Metro Jaya Uji Coba Penindakan ETLE Mobile