Motif Pria Habisi Pacar Hamil Muda di Jakbar: Belum Siap Nikahi
SuaraJakarta.id - Motif seorang pria berinisial HS (30) menghabisi nyawa pacarnya yang tengah hamil muda bernisial P (26) di Cengkareng,quickq软件官方下载 Jakarta Barat (Jakbar), akhirnya terkuak.
Tersangka belum siap menikahi korban yang menuntut pertanggungjawaban karena telah berbadan dua.
"Dari hasil keterangan tersangka, didapatkan bahwa HS merasa kesal karena mengetahui adanya kehamilan pada korban," ungkap Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan, Senin (17/7/2023).
Menurut Andri, korban sempat meminta pertanggungjawaban dari pelaku. Namun, HS belum siap untuk bertanggung jawab.
Baca Juga:Jadi Tersangka, Pria Pembunuh Pacar yang Sedang Hamil di Cengkareng Terancam 15 Tahun Penjara
Andri menjelaskan, pelaku marah dan kesal serta belum siap dari segi ekonomi untuk menikahi korban yang tengah hamil satu bulan.
"Pelaku HS yang dimintai tanggung jawab oleh korban P kemudian cekcok (antara pelaku HS dan korban P)," kata Andri.
Ia mengatakan, ketegangan tersebut terjadi dua atau tiga minggu sebelum pembunuhan terjadi. Puncak kemarahan pelaku terjadi pada Sabtu (8/7).
Pada Sabtu (8/7), pelaku melakukan tindakan pembunuhan dengan cara mencekik leher korban.
Jenazah wanita hamil muda itu kemudian disembunyikan di bawah wastafel yang ada di kos tersebut.
Baca Juga:Motif Ayah di Kediri Tega Bunuh Anak Kandung Terkuak, Sakit Hati Sering Dihina
"Pelaku HS berhasil ditangkap kurang dari 1x24 jam di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta saat pelaku HS hendak melarikan diri," ungkap Andri.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
(责任编辑:时尚)
- Makan Pepaya Tiap Hari, Apa Saja Manfaatnya?
- Tampang Guru SD di Grogol yang Cabuli Muridnya Saat Les, Kini Berstatus Buron
- Desainer Ungkap Makna dan Inspirasi Topi Melania Trump
- 24 Personel TNI Dikirim ke Filipina, Jalankan Misi Kemanusiaan Pasca badai Tropis Kristine
- FOTO: Menikmati Keindahan Bunga Sakura Mekar di Jerman
- KPU Jakut Mulai Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pilgub Jakarta
- BREAKING NEWS! MA Batalkan Vonis Bebas Ronald Tannur, Dihukum Penjara 5 Tahun
- Agung Budi Waskito, Ahli Bendungan yang Memimpin PT Wijaya Karya (WIKA)
- Bhumi Mandala Festival Diharapkan Jadi Inspirasi Kembangkan Ekraf dan Budaya
- Pendidikan era Prabowo Fokus ke Bidang STEM, Siswa Diajari Matematika sejak TK?
- Cegah Korupsi, KPK Tinjau Pelayanan Publik di Bantul dan Yogyakarta
- FOTO: Menyelami Keindahan Relief Candi Prambanan
- FOTO: Wisata Museum RA Kartini di Rembang
- Sedang Marak, Waspada Cara Penularan Chikungunya
- 5 Manfaat Menakjubkan Makan Nanas dan Efek Sampingnya
- Link Live Streaming Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2024
- Makin Tua Makin Sering Marah, Ternyata ini Penyebabnya
- Plat Nomor Polisi Palsu di Mobil Rubicon Mario Dandy Bisa Memperberat Hukuman
- Kulkas Bau Amis Ditinggal Mudik? Begini Cara Menghilangkannya
- Polda Metro Jaya Kerahkan 800 Personel Amankan Rekapitulasi Suara Pilkada 2024