首页 > 探索
Bagaimana Perkembangan Kasus Worldcoin di Indonesia? Ini Jawaban Komdigi
发布日期:2025-06-13 23:47:17
浏览次数:771
Warta Ekonomi,quickq官网下载 ios Jakarta -

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memastikan bahwa operasi mitra Worldcoin di Indonesia telah dihentikan, menyusul kekhawatiran publik atas pengumpulan data biometrik oleh proyek kripto tersebut.

“Terakhir itu sudah ditutup untuk mitra kerjanya dia yang ada di Indonesia,” tegas Direktur Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan sekaligus Plt. Direktur Komunikasi Publik Komdigi, Marroli J. Indarto, di Jakarta, Jumat (13/6/2025).

Bagaimana Perkembangan Kasus Worldcoin di Indonesia? Ini Jawaban Komdigi

Bagaimana Perkembangan Kasus Worldcoin di Indonesia? Ini Jawaban Komdigi

Worldcoin, proyek yang digagas oleh Sam Altman, CEO OpenAI, sempat menjadi sorotan global karena menghimpun data iris mata warga melalui perangkat pemindai khusus bernama orb. Di Indonesia, sekitar 500.000 data biometrikwarga dilaporkan telah dikumpulkan.

Bagaimana Perkembangan Kasus Worldcoin di Indonesia? Ini Jawaban Komdigi

Baca Juga: Demi Perlindungan Data, Meutya Hafid Bekukan Sementara Worldcoin

Bagaimana Perkembangan Kasus Worldcoin di Indonesia? Ini Jawaban Komdigi

Meskipun aktivitas proyeknya telah ditangguhkan, Komdigi masih menelusuri keabsahan penggunaan data tersebut.

“Data-data terbarunya, data masyarakat, kan terakhir itu memang ditutup ya. Untuk penggunaan atas datanya, saya harus validasi lagi,” ujar Marroli.

Baca Juga: Data Retina Warga RI Dihargai Rp600 Ribu, Worldcoin Dinilai Lakukan Eksploitasi

Ia menekankan bahwa tanggung jawab perlindungan data tidak hanya berada di tangan pemerintah, tetapi juga di pihak penyedia data itu sendiri. Sesuai regulasi, penyedia wajib menjaga keamanan dan penggunaan data dengan benar.

“Pada prinsipnya data itu bukan hanya Komdigi saja yang tanggung jawab. Mereka sebagai penyedia data juga, secara peraturan, harus menjaga datanya,” tambah Marroli.

Worldcoin telah mendapat kecaman dari banyak negara karena metode pengumpulan data biometriknya dinilai invasif dan berisiko terhadap privasi pengguna. Di Indonesia, kasus ini menjadi pengingat pentingnya tata kelola teknologi digital, terutama dalam hal transparansi, keamanan data, dan perlindungan biometrik.

Komdigi menyebutkan bahwa langkah selanjutnya, termasuk evaluasi kebijakan dan kepastian hukum terkait penggunaan data yang dikumpulkan Worldcoin, akan menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik di era kemajuan kripto dan kecerdasan buatan (AI).

上一篇:Emtek Makin Rajin Borong Saham SCMA, Kepemilikan Tembus 64,02%
下一篇:Jelang 140 Hari Akhir Pemerintahan, Jokowi Rombak Pimpinan Otorita IKN
相关文章