Perwira TNI Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Tangsel, Kostrad Ambil Tindakan Tegas
SuaraJakarta.id - Kabar mengenai seorang perwira TNI yang diduga lakukan pelecehan seksual sesama jenis quickq会员怎么买ke bawahannya menjadi viral belum lama ini. Bertindak cepat, Komando Strategis Angkatan Darat atau Kostrad langsung mengambil tindakan tegas.
Berdasarkan informasi yang beredar, oknum dalam kasus ini adalah seorang prajurit Kostrad dengan pangkat Letnan Satu berinisial A. Korban dari aksinya ini berjumlah 7 orang yang memiliki pangkat Prada.
Kejadian tidak senonoh ini terjadi di Barak Remaja yang berada di kawasan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan. Akun Instagram @ayoberanilaporkan4 menjadi yang pertama mengungkap kabar ini ke publik.
Menurut pengakuan salah satu korban, Prada tersebut sedang beristirahat malam. Ia lalu merasakan kehadiran seseorang yang memeluknya dari belakang dan mencium area lehernya dengan liar. Pelaku kemudian memegang kemaluan korban.
Baca Juga:Seorang Prajurit Kostrad Diduga Lecehkan Sejumlah Bawahannya, Pelaku Sempat Kabur
Korban lainnya mengaku sempat melihat aksi oknum Perwira TNI tersebut menghisap kemaluannya ketika sedang tertidur. Kaget melihat hal ini, Prada tersebut langsung menendang pelaku yang kemudian pura-pura tertidur.
Akun Instagram tersebut menyebut bahwa oknum tersebut terindikasi memiliki penyimpangan seksual sebelum masuk akademi militer. Beberapa informasi menyebut bahwa dirinya sempat menjalin kedekatan dengan sejumlah pria.
"Indikasi penyimpangan seksual dari A sejak sebelum masuk akmil. Di beberapa sumber dari rekan-rekan main bola volley-nya dulu, A mempunyai kedekatan dengan pria lain sesama jenis" tulis akun @ayoberanilaporkan4.
Mengenai hal ini, Kostrad langsung mengambil tindakan tegas usai pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Denpom 1 Tangerang. Usai pemeriksaan saksi dan korban, oknum Perwira TNI tersebut terancam hukuman serius hingga pemecatan dari dinas.
Baca Juga:Dulu Terlena dengan Kebaikan, Kini Saipul Jamil Menyesal Pernah Nikahi Dewi Perssik
(责任编辑:探索)
- Hakim Tak Boleh Menolak Perkara, Tegas MA
- Bursa Eropa Catat Kenaikan Mingguan Kelima, Investor Soroti Negosiasi Tarif AS
- Melonjak Rp23 Ribu, Harga Emas Antam Dijual Rp1.894.000 per Gram pada 19 Mei 2025
- Saham Emiten Gerai Furniture LFLO Kena Suspensi BEI, Ini Alasannya!
- BRI Life Gandeng Telkom Perluas Akses Asuransi Olahraga Secara Digital
- Gelar Maskapai Paling Tepat Waktu di Dunia 2024 Disabet Aeromexico
- 880 Wisudawan IPB Dibekali Sertifikat Mikrodensial, Siap Terjun ke Dunia Kerja
- KPU Jakbar Sediakan TPS Khusus Bagi Ratusan ODGJ di Cengkareng untuk Nyoblos Langsung
- Kecelakaan Maut Tol Cipularang KM 80 Dipicu Kelelahan, Korban Luka Masih Dirawat di Radjak Hospital
- Kebiasaan Memangku Laptop Bisa Bikin Sperma Loyo
- Bali Sambut 6,3 Juta Turis Asing Sepanjang 2024
- Ditanya Megawati ‘Mau Nurut Gak’ Jika Diusung PDIP di Pilkada Jakarta, Ini Jawaban Anies
- Catat! Girik Tidak Akan Berlaku Lagi di Tahun 2026, Begini Kata Kementerian ATR/BPN
- Enggak Pakai Ribet! Begini Cara Buat QRIS melalui Aplikasi BRImerchant
- Menteri UMKM: Tidak Perlu Polemik Tarif, Pilihan Aplikator Ojol Fleksibel
- Pos Indonesia dan ULBI Fasilitasi Beasiswa dan Ikatan Dinas untuk Mahasiswa
- PDIP Siap Sambut Parpol 'Balik Kanan' dari KIM Plus di Pilkada Jakarta
- Daftar 6 Zodiak yang Paling Beruntung di Tahun 2025
- 44 Laporan Gratifikasi Lebaran Masuk ke KPK, Nilainya Bikin Syok!
- FOTO: Libur Tahun Baru dan Antrean Penumpang Rp1 MRT