Berantas Makelar Kasus, Ketua MA Bakal Gelar Sidang Kasasi Secara Terbuka

Ketua Mahkamah Agung (MA) M Syarifuddin meluruskan isu seputar pernyataan Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Sunarto, yang seolah lembaganya menyerah dalam memberantas makelar kasus (markus).
Hal itu disampaikan Syarifuddin di Kantor Mahkamah Agung usai shalat Jum'at (16/12).
“Saya yakin tidak seperti itu maksudnya (menyerah). Maksudnya adalah kami sangat serius untuk terus melakukan perbaikan. Kasih kami waktu,” kata Syarifuddin.
Syarifuddin menegaskan, saat ini pihaknya terus melakukan langkah-langkah perbaikan sistemik, termasuk upaya menutup semua celah bagi terjadinya transaksi dalam proses penanganan perkara.
Di antaranya adalah dengan memperkuat peran satuan tugas khusus (Satgasus) yang bertugas mengawasi dan mengontrol seluruh aparatur di lingkungan MA.
“Tugasnya mendisiplinkan pegawai, jam masuk, jam pulang, jam istirahat diawasi agar tidak ada lagi aparatur yang bertemu pihak-pihak berkepentingan dengan perkara. Semua ruangan juga dipasang CCTV yang dimonitor oleh Satgasus,” ujarnya.
Dia menambahkan, anggota Satgasus juga difungsikan sebagai mystery shopper yang ditugaskan memata-matai serta melakukan penyamaran dalam rangka pengawasan di lingkungan MA dan pengadilan.
“Mereka dilengkapi alat dalam melakukan penyamaran, bisa seperti klien yang minta tolong di MA maupun di pengadilan. Jumlahnya 36 orang dan mereka terkoneksi langsung dengan ruangan kontrol Satgasus sehingga tidak ada lagi yang berani main-main,” ungkap Syarifuddin.
Selain upaya itu, Syarifuddin menyampaikan saat ini MA juga telah memperketat proses rekrutmen panitera pengganti dan panitera muda.
Salah satunya, dengan menelusuri rekam jejak bersangkutan dengan melibatkan pihak terkait seperti Komisi Yudisial (KY), PPATK, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Termasuk pada konteks ini, dilakukan penelusuran terhadap Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
“Ke depan juga akan ada PTSP (pelayanan terpadu satu pintu) mandiri di MA yang ditempatkan di luar sehingga tamu tidak lagi masuk ke dalam gedung tempat hakim bekerja, saat ini sedang dibenahi,” tandasnya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关文章
Putusan Hakim: Kasus Korupsi Proyek BTS 4G Johnny Plate Rugikan Negara Rp 6,2 T
JAKARTA, DISWAY.ID--Jumlah kerugian negara pada kasus korupsi BTS Kominfo berkurang semula Rp8,03 Tr2025-05-25RI Jajaki Peluang Kerja Sama dengan BRICS Terkait Transisi Energi
Warta Ekonomi, Jakarta - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot menghadiri BRICS2025-05-25KDRT Terhadap Lesti Kejora, Polisi ke Rizky Billar: Tanggal 13 Oktober Hadir Tepat Waktu
SuaraJakarta.id - Polisi mengingatkan artis Rizky Billar untuk kooperatif. Ia diminta hadir memenuhi2025-05-25Hadir di Monas, Menag Yaqut Tegaskan Posisi Indonesia Bersama Palestina!
JAKARTA, DISWAY.ID--Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pagi ini menghadiri Aksi Damai Bela Palestina2025-05-25Lebaran dan Pertanyaan Sakral 'Kapan', Ini Trik Menjawabnya
Daftar Isi 1. Gunakan humor sebagai perisai2025-05-25Begini Respons Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Soal 'Pemeras' Dirinya Jadi Tersangka
JAKARTA, DISWAY.ID--Mantan Menteri Pertanian (Mentan),Syahrul Yasin Limpo (SYL)enggan berkomentar ba2025-05-25
最新评论