Aksi Reuni dan Munajat Kubro PA 212 di Monas Hasilkan Tiga Tuntutan, Ini Isinya
JAKARTA,quickq最新苹果下载 DISWAY.ID- Ratusan ribu massa Aksi Reuni 212 dan Munajat Kubro berkumpul di kawasan Silang Monas, Jakarta, sejak Sabtu 2 Desember 2023 dini hari tadi.
Aksi yang digelar Persaudaraan Alumni 212 itu bertajuk 'Munajat untuk Kemenangan Palestina dan Keselamatan NKRI' menghasilkan tiga poin tuntutan.
BACA JUGA:Ada Aksi Reuni 212, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin di Sekitar Monas
BACA JUGA:Reuni 212 Aksi Bela Palestina di Monas Pekan Ini, Target 3 Juta Umat Hadir!
Pembina PA 212 Habib Rizieq Shihab (HRS) menyampaikan sambutan meski tak hadir secara langsung di Monas. Sambutan itu dibacakan oleh Ketua SC Munajat Kubro sekaligus menantunya, Muhammad Bin Husein Al Atthas yang merupakan menantu Rizieq.
Rizieq tidak hadir dalam aksi tersebut lantaran tengah menjaga istri yang sedang dirawat di rumah sakit.
Dalam sambutannya, HRS menekankan pentingnya persatuan umat dan upaya pembebasan Palestina dari penjajahan Israel.
BACA JUGA:Mengejutkan! Ada Nama Pengacara Habib Rizieq hingga Farhat Abbas Masuk Jadi Anggota Tim Hukum Nasional AMIN
BACA JUGA:Cak Imin Ungkap Pertemuannya Dengan Habib Rizieq: Saya Diundang Untuk Jadi Saksi
Rizieq juga menyampaikan tiga tuntutan dalam aksi reuni 212 yang berisi:
1. Mendesak pemerintah menghukum ormas atau individu pendukung Israel
Eks pendiri FPI itu menyatakan bahwa massa Alumni 212 mendesak pemerintah menindak tegas bagi siapapun baik kelompok dan individu yang terang-terangan membela Zionis Israel.
Rizieq meminta aparat turut menghukum siapa saja yang mengibarkan bendera Israel, membangun museum holocaust, hingga menyerang massa pendukung Palestina.
"Karena yang demikian itu telah nyata melanggar konstitusi yaitu Pembukaan UUD 1945 dan Permenlu RI nomor 3 tahun 2019, serta bisa menimbulkan keonaran dan kerusuhan seperti yg terjadi baru-baru Kota Bitung, Sulawesi Utara," kata Habib Rizieq dalam sambutannya.
- 1
- 2
- »
下一篇:Puan Maharani Puji Ganjar Pranowo Setinggi Langit, Sosok Pemimpin Istimewa
相关文章:
- Kasus KDRT Anggota DPR BY Dilimpahkan ke Bareskrim
- Habiburokhman Pasang Badan, Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB di Kasus Meme Prabowo
- Puan Minta Pemerintah Jamin Keselamatan WNI yang Terdampak Konflik India
- Simak Panduan Cara Cek NIP PPPK dan CPNS 2025 Lewat ASN Digital BKN
- Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Mahfud MD: Momentum Kebangkitan Indonesia Pasca Pandemi
- Personel Kepolisian Sisir Bandara Soetta, Cegah Aksi Premanisme dalam Operasi Berantas Jaya 2025
- Alasan Gratis Ongkir Dibatasi, Komdigi: Hanya Atur Perang Harga agar Persaingan Sehat
- Nestapa Johnny Plate: PK Ditolak MA, Tetap Dibui 15 Tahun dalam Kasus BTS Kominfo
- Infografis: 15 Jenis Kurma Populer di Dunia dan Ciri
- Lamar Jadi Damkar dan PPSU, Ratusan Warga Serbu Balai Kota DKI: Disuruh Kirim Lamaran ke Sini
相关推荐:
- Bareskrim Polri Tetapkan Dua Tersangka Kasus TPPO WNI di Myanmar
- Prabowo: Kalau Kita Lemah, Kita Tak Bisa Bantu Palestina!
- Kuliah Gratis di IPB? Jalur Beasiswa BUD Dibuka Lagi, Daftarnya Cuma Sampai Juni 2025!
- Link dan Cara Daftar Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2025/2026, Wajib Tercatat di DTSEN
- FOTO: Perang Tepung Meriahkan Karnaval Yunani Kuno
- Klaim Sekarang! Ini Tips Menikmati Saldo DANA Kaget Saat Akhir Pekan
- Simak Panduan Cara Cek NIP PPPK dan CPNS 2025 Lewat ASN Digital BKN
- Prabowo Ajak Umat Islam Bersatu untuk Perdamaian: Jangan Jadi Bangsa Kacung!
- Benarkah Kita Butuh Makanan
- Digambarkan sebagai Cerminan Paus Fransiskus, KWI Beberkan Alasan Vatikan Pilih Nama Paus Leo XIV
- Mana Favorit Kamu: Kolak Panas Vs Kolak Dingin?
- Tambang Ilegal Bermunculan di Garut, Bareskrim Ambil Tindakan
- 3 Pesawat Tempur F
- Catat! Syarat Uji SIM Harus Punya Sertifikat Sekolah Mengemudi
- 3 Cara Pilih Kursi Kereta Api agar Tak Hadap Mundur
- Kursi 11A di Pesawat Disebut Terburuk, Window Seat tapi Tanpa Jendela
- 3 Pesawat Tempur F
- Yayasan Mochammad Thohir Tebar 18 Hewan Kurban
- Kadiv Humas Minta Seluruh Personel Polri dan Keluarganya Emban Fungsi Kehumasan
- Bareskrim Polri Tetapkan Dua Tersangka Kasus TPPO WNI di Myanmar