首页 > 知识
Keras, Para Ulama Setuju Pelaku Korupsi Bansos Dihukum Mati
发布日期:2025-06-11 18:25:07
浏览次数:947
Warta Ekonomi,quickq下载官网免费 Jakarta -

Para ulama di Kabupaten Lebak, Banten, mendukung hukuman mati bagi pelaku korupsi dana bantuan sosial guna memberikan efek jera.

"Kami mendukung pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri kasus korupsi dana bansos itu bisa dihukum mati sesuai pasal 2 ayat 2 UU Tipikor," kata ulama kharismatik Kabupaten Lebak, KH Hasan Basri, di Lebak, Jumat.

Keras, Para Ulama Setuju Pelaku Korupsi Bansos Dihukum Mati

Keras, Para Ulama Setuju Pelaku Korupsi Bansos Dihukum Mati

Selama ini, kasus korupsi dari era Gus Dur hingga Jokowi belum ada satu pun pelaku korupsi dihukum mati.

Keras, Para Ulama Setuju Pelaku Korupsi Bansos Dihukum Mati

Mereka sangat setuju hukuman mati diterapkan bagi pelaku korupsi dana bansos dengan alasan dapat menimbulkan kesengsaraan rakyat banyak juga dapat menimbulkan kematian. Apalagi, kata dia, saat ini negara tengah dilanda pandemi, di mana rakyat tengah kesulitan mencari uang.

Keras, Para Ulama Setuju Pelaku Korupsi Bansos Dihukum Mati

"Kami setuju pernyataan ketua KPK untuk menyeret kasus korupsi dana bansos hukuman mati," katanya.

Halaman Berikutnya

Halaman:

上一篇:Krakatau Steel Serahkan Bantuan 189 Hewan Kurban Senilai Rp2 Miliar
下一篇:Surya Toto Jadwalkan Pembagian Sisa Dividen Tunai Rp123,84 Miliar, Cair Awal Juni
相关文章